Buntut Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Politisi PAN Masuk Struktur Pansus Raperda Kelola Aset Pemprov

DPRD Jabar membentuk pansus untuk membahas Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Istimewa
Anggota DPRD Jabar Toto Suharto yang juga Mantan Ketua DPD PAN Kuningan, saat sosialiasi Perda, Minggu (11/5/2025), di Desa Karangmuncang, Kecamatan Cigandamekar, Kuningan. 

Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai 

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - DPRD Provinsi Jawa Barat resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). 

"Langkah ini diambil sebagai respons atas berbagai persoalan aset milik pemerintah daerah, mulai dari sengketa kepemilikan hingga lemahnya pemanfaatan yang berdampak langsung pada rendahnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ucap H Toto Suharto yang juga Anggota Fraksi PAN DPRD Jabar saat berbincang dengan Tribun Jabar, Senin (16/6/2025). 

Toto mengaku ditunjuk menjadi unsur pimpinan dalam pansus ini perwakilan anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

"Kami menyampaikan bahwa pembentukan pansus ini merupakan tindak lanjut atas inisiatif DPRD yang diusulkan Komisi I, menyusul perubahan berbagai regulasi di tingkat pusat yang menuntut penyesuaian aturan di daerah," kata Toto. 

Toto menegaskan bahwa raperda baru ini akan menjadi dasar hukum yang lebih rinci dan tertib dalam pengelolaan aset milik daerah, mulai dari proses pengadaan, pemanfaatan, hingga pemindahtanganan aset.

"Contoh konkrit persoalan yang muncul dalam kasus lahan SMA Negeri 1 Bandung, yang meskipun sudah tercatat sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sempat digugat oleh pihak lain hingga menimbulkan kekalahan di pengadilan tingkat pertama." 

"Kenapa kita bisa kalah? Ini jadi bahan evaluasi besar. Harus dicari di mana kelemahannya. Sekarang sedang dalam proses banding,” ujar Toto.

Baca juga: Anggota DPRD Jabar Gencar Sosialisasi Perda Perlindungan Anak

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved