Pemilihan Kades Secara Elektronik
Pemprov Jabar Persiapkan Pemilihan Kades Secara Elektronik, Kabupaten Indramayu jadi Percontohan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mulai mempersiapkan sistem pemilihan kepala desa (Kades) secara elektronik
Laporan Wartawan TribunJabar.id/ Nazmi
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mulai mempersiapkan sistem pemilihan kepala desa (Kades) secara elektronik.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Ade Afriandi mengatakan, saat ini langkah yang sedang dilakukan adalah membangun komitmen dengan pemerintah desa, kecamatan, kabupaten dan kota terkait literasi digital.
Dikatakan Ade, literasi digital menjadi penting karena nantinya yang akan melaksanakan dan menjadi panitia pemilihan adalah masyarakat di Desa.
Baca juga: MELEDAK, Harga Emas Antam Hari Ini 13 Juni 2025 di Cirebon dan Kuningan Melesat, 1 Gram Jadi Segini
"Saat Pak Gubernur mencanangkan Pilkades secara elektronik, langkah awalnya membangun komitmen. Komitmennya mengenai literasi digital tidak hanya desa, dari pemerintah desa ke kabupaten dan provinsi," ujar Ade, Jumat (13/5/2025).
Langkah selanjutnya adalah sinkronisasi data kependudukan berjenjang, agar mendapatkan data primer untuk menyelenggarakan Pilkades secara elektronik. Sehingga, nantinya masyarakat di desa dapat menyalurkan hak pilih ketika Pilkades secara elektronik digelar.
"Kami sedang meminta data secara berjenjang mulai dari kabupaten, kecamatan, dan desa. Kami bekerja sama dengan Disdik untuk mendapatkan data primer itu," katanya.
Baca juga: BREAKING NEWS- Ini Daftar 6 Klub Peserta Piala Presiden 2025, Persib Bandung Satu Grup dengan Siapa?
Nantinya, kata dia, Pemprov Jabar tidak akan membuat aplikasi baru untuk melaksanakan Pilkades secara elektronik dan hanya mengoptimalkan aplikasi administrasi desa untuk melaksanakan Pilkades secara elektronik.
Saat ini, pihaknya sedang menginventarisasi aplikasi administrasi Desa, apakah memenuhi asas kepemiluan atau tidak.
"Kami tidak membuat sistem, karena kebijakan sudah jelas tidak boleh. Jadi kami akan gunakan sistem yang atau aplikasi yang sudah ada yang memenuhi azas kepemiluan. Kami akan optimalkan dulu aplikasi administrasi desa," katanya.
Rencananya, akhir tahun ini Pilkades secara elektronik sudah dapat dilakukan. Daerah pertama yang akan menjadi percontohan adalah Kabupaten Indramayu.
Baca juga: Cara Cek NIK Agar Dapat BSU Rp600 Ribu 2025 lewat Link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Sebab, kata dia, di Indramayu terdapat 139 kepala desa yang akan habis masa jabatannya pada Januari 2026.
"139 desa di Kabupaten Indramayu ini akan kami jadikan percontohan untuk Pilkades secara elektronik. Karena
jabatan kepala desanya habis Januari 2026. Jadi Pilkades kemungkinan Desember tahun ini. Kemudian, di di 2026, ada 528 desa, di Kota Banjar juga ada beberapa," ucapnya.
| Panduan Lengkap Doa Haji Mabrur: Teks Arab, Latin dan Terjemahan untuk Menyempurnakan Ibadah Haji |
|
|---|
| Deretan Libur dan Long Weekend Warnai Bulan Mei 2026 dari Awal hingga Akhir |
|
|---|
| Hasil Semifinal Uber Cup 2026: Dikalahkan Korea Selatan, Indonesia Raih Medali Perunggu |
|
|---|
| Sat Narkoba Polres Majalengka Gagalkan Jual Beli Obat Keras di Parkiran Minimarket |
|
|---|
| Susunan Pemain Indonesia VS Korsel di Semifinal Uber Cup 2026, Mulai 15.00 WIB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Pemilihan-Kepala-Desa-Pilkades-Cintaraja-Kecamatan-Singaparnac.jpg)