Tol Kediri Tulungagung
Membentang Sepanjang 44,17 Kilometer, Proyek Tol Kediri-Tulungagung Telan Rp9,92 Triliun
Terkoneksi Bandara Dhoho Kediri, Mega Proyek Tol Kediri- Tulungagung Garapan PT Gudang Garam yang Membabat 3 Keecamatan
TRIBUNCIREBON.COM- Mega Proyek Jalan tol iKediri-Tulungagung ini merupakan proyek KPBU Unsolicited yang diusulkan oleh PT Gudang Garam Tbk (GGRM).
Proyek ini merupakan kelanjutan dari Jalan Tol Kertosono - Kediri.
Untuk diketahui, Proyek ini merupakan Proyek Strategis Nasional sesuai dengan Perpres No. 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik - Bangkalan - Mojokerto - Surabaya - Sidoarjo - Lamongan, Kawasan Bromo - Tengger - Semeru, serta kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.
Baca juga: 3 Kecamatan di Nganjuk Terbabat Tol Kertosono-Kediri, Proyek Dilelang Pertengahan Tahun 2025?
PT Gudang Garam Tbk lewat anak usahanya, PT Surya Sapta Agung Tol (SSAT) tengah menggarap proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung. SSAT merupakan anak usaha Gudang Garam yang didirikan sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Jalan Tol Kediri-Tulungagung.
Pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung diprakarsai oleh Gudang Garam dengan nilai investasi sebesar Rp 9,92 triliun dan masa konsesi selama 50 tahun.
Pelaksanaan proyek jalan tol ini telah ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), Perjanjian Regres, dan Perjanjian Penjaminan Jalan Tol Kediri-Tulungagung pada 27 Februari 2024.
Jalan Tol Kediri-Tulungagung sepanjang 44,17 km ini terdiri dari akses Bandara Dhoho Kediri sepanjang 6,82 km, dan main road Kediri-Mojo-Tulungagung sepanjang 37,35 km.
Baca juga: ANJLOK TAJAM, Harga Emas Antam Hari Ini di Semarang dan Surabaya Merosot, 1 Gram Jadi Segini
Nantinya, Jalan Tol Kediri-Tulungagung memiliki jumlah lajur 2x2, dan empat simpang susun yang berada di Bulawen, Kediri, Mojo, dan Tulungagung.
Dapat Injeksi Tambahan Rp 1,5 Triliun Gudang Garam menyuntikkan tambahan modal kepada SSAT sebesar Rp 1,5 triliun melalui transaksi afiliasi.
Peningkatan modal SSAT itu dalam rangka pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung di Provinsi Jawa Timur.
Direktur Gudang Garam Istata T. Siddharta menjelaskan, transaksi afiliasi itu berupa pengambilan saham-saham baru yang dikeluarkan oleh SSAT sebanyak 1.500.000 saham, dengan penyetoran tambahan modal oleh Perseroan sebesar Rp 1,5 triliun.
Baca juga: 3 Kecamatan di Nganjuk Terbabat Tol Kertosono-Kediri, Proyek Dilelang Pertengahan Tahun 2025?
Sehingga, modal ditempatkan dan disetor ke SSAT yang semula sebesar Rp 2 triliun kini telah bertambah menjadi sebesar Rp 3,5 triliun.
Dengan begitu, kepemilikan Gudang Garam sebanyak 3.499.999 saham atau sebesar Rp 3,49 triliun, dan kepemilikan PT Suryaduta Investama sejumlah satu saham atau sebesar Rp 1 juta. Perubahan jumlah modal ditempatkan dan disetor ke SSAT tersebut ditetapkan dalam Keputusan Pemegang Saham Di luar Rapat Umum Pemegang Saham (Keputusan Sirkuler) SSAT tertanggal 15 Mei 2025 sebagaimana tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham SSAT No. 03, tanggal 15 Mei 2025.
"Transaksi afiliasi yang bertujuan untuk meningkatkan modal SSAT tersebut, dilakukan untuk mendukung kelanjutan proses pembangunan proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung, Jawa Timur, yang dibangun oleh Perseroan melalui SSAT," tukas Istata dikutip dari laman Keterbukaan Informasi BEI pada Jumat (16/5/2025).
Baca juga: 3 Kecamatan di Nganjuk Terbabat Tol Kertosono-Kediri, Proyek Dilelang Pertengahan Tahun 2025?
Masa Konsesi 50 Tahun, Ternyata Segini PT Gudang Garam Gelontorkan Dana untuk Proyek Tol Ki-Agung |
![]() |
---|
Pembebasan Tanah Dikebut, Ada 1.548 Bidang Tanah di Kabupaten Kediri Terdampak Jalan Tol Ki Agung |
![]() |
---|
1.548 Bidang Tanah di Kediri Terdampak Jalan Tol Ki Agung, Pembebasan Tanah Dilanjutkan Bulan Ini |
![]() |
---|
Membentang Akses Bandara Dhoho Kediri Sepanjang 6,82 Km, Mega Proyek Tol Ki Agung Membabat 23 Desa |
![]() |
---|
2 Desa di Kecamatan Kedungwaru Tulungagung Terbabat Jalan Tol, Pembebasan Tanah Segmen 1 Dilanjutkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.