Kuwu Sawer Uang di Klub Malam

Kuwu Karangsari Cirebon Casmari Akhirnya Penuhi Panggilan DPMD, Tak Komentar Saat Ditanya Wartawan

Casmari memenuhi panggilang DPMD Kabupaten Cirebon terkait video viral sawer uang di klub malam.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
KUWU VIRAL - Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cirebon, Dani Irawadi (kiri). Ia menjelaskan mengenai kuwu viral yang sawer uang di klub malam. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Kepala Desa (Kuwu) Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Casmari akhirnya memenuhi panggilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon pada Kamis (12/6/2025).

Pemanggilan ini dilakukan menyusul viralnya Casmari sedang menyawer di sebuah klub malam.

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cirebon, Dani Irawadi membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung terhadap Kuwu Casmari.

“Alhamdulillah sudah terjadi tadi sekitar pukul 13.30, beliau hadir memenuhi undangan kami terkait klarifikasi dan kronologis tindakan yang dilakukan oleh Pak Casmari,” ujar Dani kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

Dani menyampaikan, bahwa berdasarkan pengakuan Kuwu Casmari, uang yang digunakan untuk menyawer di klub malam tersebut merupakan uang pribadi.

“Beliau menyatakan bahwa secara moral mungkin (itu) keliru, karena tadi si Pak Kuwu ini melakukan seperti itu."

"Tapi menurut beliau, uang yang disawerkannya itu uang pribadi,” ucapnya. 

Secara regulasi, kata Dani, tindakan tersebut memang tidak melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Cirebon Nomor 155 Tahun 2020.

Namun, sebagai pejabat publik, seorang kuwu seharusnya bisa menjaga sikap dan moral di hadapan masyarakat.

“Kalau aturan yang dilanggar, secara regulasi tidak ada."

"Pasti kembali ke moral aja sih, karena beliau sebagai kuwu pejabat publik yang harus memberikan tauladan kepada masyarakat,” ujar dia.

Dani mengungkapkan, bahwa dalam pembinaan tersebut, Kuwu Casmari telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Ada surat pernyataannya. Nah kalau nanti terjadi kembali, akan mengikuti aturan sesuai dengan data perundang-undangan yang berlaku,” katanya. 

Pihak DPMD juga mengimbau agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi para kuwu lainnya di Kabupaten Cirebon.

“Karena mau tidak mau, jabatan kuwu itu menjabat sebagai pejabat publik yang dipilih oleh masyarakat. 

"Jadi harus bisa menjaga sikap, baik itu secara moral maupun secara aturan, supaya pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya. 

Pantauan di lokasi, Kuwu Casmari hanya berada di Kantor DPMD selama kurang lebih 30 menit.

Ia datang sekitar pukul 13.30 WIB dan keluar dari pintu belakang kantor menuju mobilnya yang telah menunggu di halaman. 

Ketika dimintai tanggapan oleh awak media, Casmari enggan berkomentar.

“Saya tidak ingin bicara, silakan kutip saja dari video yang sudah tersebar di media sosial,” ucapnya singkat, sembari terus nyetir mobilnya keluar dari Kantor DPMD. 

Sebelumnya, sebuah video berdurasi 16 detik memperlihatkan seorang pria mengenakan baju oranye tengah menyawer uang di sebuah klub malam. 

Video tersebut viral di media sosial dan disebut-sebut sebagai Kuwu Karangsari, Casmari.

Baca juga: VIRAL Aksi Sawer di Klub Malam, Kuwu Karangsari Casmari Dipanggil DPMD: Bisa Disanksi Kalau Diulang

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved