Selasa, 19 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

ETLE di Kabupaten Cirebon

Bukan Sekadar Tilang, Kamera ETLE di Kabupaten Cirebon Kini Bisa Lacak Kriminal

Upaya peningkatan ketertiban lalu lintas dan pencegahan tindak kejahatan di Kabupaten Cirebon kini memasuki babak baru.

Tayang:
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang berada di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.  

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Upaya peningkatan ketertiban lalu lintas dan pencegahan tindak kejahatan di Kabupaten Cirebon kini memasuki babak baru.

Polresta Cirebon resmi mengaktifkan sejumlah kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di beberapa titik strategis untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas sekaligus membantu penindakan tindak pidana.

Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom Sutresno menjelaskan, bahwa pemasangan kamera ETLE merupakan bagian dari langkah modernisasi dalam penegakan hukum berbasis teknologi.

Baca juga: Membentang Sepanjang 44,17 Kilometer, Proyek Tol Kediri-Tulungagung Telan Rp9,92 Triliun


"Ini adalah representasi dari modernisasi penegakan hukum untuk menciptakan masyarakat yang tertib, taat dan peduli terhadap keselamatan berlalu lintas,” ujar Anom saat dikonfirmasi media, Rabu (12/6/2025).

Beberapa titik yang sudah terpasang kamera ETLE di antaranya Kanci, Weru dan Sumber.

Tidak hanya digunakan untuk menindak pelanggaran lalu lintas seperti menerobos lampu merah, tidak memakai helm atau tidak menggunakan sabuk pengaman, sistem ini juga difungsikan untuk mendukung pengawasan tindak kriminal.

“ETLE ini terintegrasi, bukan hanya dengan sistem milik pemerintah daerah, tapi juga bisa terkoneksi dengan lembaga seperti Bareskrim Polri hingga Kantor Imigrasi,” ucapnya.

Baca juga: 12 Desa di Rejotangan Tulungagung Terbabat Jalan Tol, Pembebasan Tanah Dilanjutkan Bulan Ini

Anom menambahkan, bahwa kamera ETLE sangat membantu aparat kepolisian dalam mendeteksi kendaraan yang terlibat dalam aksi kriminal.

“Misalnya, jika pelaku kejahatan kabur menggunakan kendaraan bermotor, maka plat nomor bisa langsung terekam dan diidentifikasi lewat sistem National Integrated Police Information (NIPI),” jelas dia.

Sistem ETLE memungkinkan pelanggaran dan kejahatan terekam secara real-time, sehingga memudahkan proses pengawasan dan penindakan di lapangan.

Baca juga: 12 Desa di Rejotangan Tulungagung Terbabat Jalan Tol, Pembebasan Tanah Dilanjutkan Bulan Ini


Lebih lanjut, ia berharap Pemerintah Kabupaten Cirebon bisa ikut serta dalam pengembangan program ini dengan memperluas cakupan pemasangan kamera ETLE.

“Semakin banyak kamera, semakin tinggi pula tingkat kesadaran masyarakat."

"Kita harapkan masyarakat menjadi lebih patuh terhadap aturan lalu lintas, sehingga angka kecelakaan bisa ditekan secara signifikan,” katanya.

Baca juga: Membentang Sepanjang 44,17 Kilometer, Proyek Tol Kediri-Tulungagung Telan Rp9,92 Triliun


Selain sebagai alat penegakan hukum, kamera ETLE juga diharapkan menjadi pengingat visual bagi para pengguna jalan untuk tetap tertib dan bertanggung jawab saat berkendara.

"Dengan modernisasi seperti ini, kami optimis penyimpangan di jalan bisa diminimalisir dan teknologi dimanfaatkan secara optimal untuk pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya. 

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved