Atasan Lecehkan Bawahan di Puskesmas Pembantu di Babakan Cirebon, Kuasa Hukum Korban Datangi Polres
Tim kuasa hukum korban hari ini mendatangi kantor polisi untuk menanyakan kabar kelanjutan kasus ini.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oleh atasan terhadap bawahannya terjadi di salah satu puskesmas pembantu di wilayah Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon.
Kuasa hukum korban dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH-NU) Kota Cirebon, Mukhtaruddin menyampaikan, bahwa pihaknya tengah mendampingi korban berinisial KET yang diduga mengalami tindakan tak menyenangkan dari atasannya sendiri.
“Ya, tujuan kami ke sini (Kantor PPA Polresta Cirebon) untuk konfirmasi terkait klien kami yang ingin mendapatkan pendampingan terkait dengan tindak pidana pelecehan,” ujar Mukhtaruddin saat diwawancarai di depan Kantor PPA Polresta Cirebon, Rabu (11/6/2025).
Ia menyebut, bahwa terduga pelaku berinisial TW yang juga merupakan atasan dari korban, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik pada April 2025 lalu.
“Kami sebenarnya ke sini itu hanya meminta informasi perkembangan aja. Tadi kan kami juga udah komunikasi dengan Bu Kanit."
"Intinya kami ke sini hanya kepingin klarifikasi perkembangan ini sejauh mana,” ucapnya.
Mukhtaruddin menuturkan, peristiwa dugaan pelecehan tersebut terjadi sekitar enam bulan yang lalu, saat korban tengah menjalankan tugas sebagai tenaga kesehatan di puskesmas pembantu yang terafiliasi dengan Dinas Kesehatan.
“Intinya, kejadiannya di saat kerja di salah satu puskesmas pembantu di wilayah Babakan, Kabupaten Cirebon."
"Kalau sudah ada laporan dan bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka, berarti dugaan perbuatan pelecehan itu benar adanya,” ujar dia, didampingi kuasa hukum lainnya, Muhammad Luthfi dan M Qomarudin.
Ia juga menyebutkan, bahwa hingga kini, pihaknya baru menerima kuasa dari satu orang korban.
“Yang menjadi korban sementara, kami mendampingi satu korban, selebihnya kami belum tahu. Enggak tahu nanti barangkali ada perkembangan dari penyidik atau segala macam. Tapi yang jelas, kami terima kuasa itu hanya baru satu orang,” katanya.
Terkait status jabatan pelaku, Mukhtaruddin masih enggan berspekulasi.
“Status korban itu sebagai pegawai tenaga kesehatan di Puskesmas pembantu tersebut, yang terafiliasi ke Dinas Kesehatan."
Prakiraan Cuaca Cirebon Minggu 21 September 2025, Cocok Untuk Nikmati Weekend di Luar Rumah |
![]() |
---|
SOSOK Mohammad Jagad, Bocah 5 Tahun Asal Cirebon Gaspol di Ajang Push Bike Macan Ireng |
![]() |
---|
UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 di Bandung dan Cimahi Kembali Meledak Segini |
![]() |
---|
Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 di Jogjakarta dan Solo Kembali Meledak Segini |
![]() |
---|
Gugatan ASN Cirebon soal Batas Usia Pensiun Dinilai Sah, Akademisi: Soal Keadilan dan Kinerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.