Pemkab Majalengka Ikuti Edaran Gubernur, Jam Sekolah Dimajukan Jadi 06.30, Diterapkan Minggu Depan
Pemerintah Kabupaten Majalengka menyatakan siap menjalankan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Kontributor Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka menyatakan siap menjalankan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tentang efektivitas jam pembelajaran di semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA sederajat.
SE Gubernur Jawa Barat Nomor 58/PK.03/Disdik yang diterbitkan pada 28 Mei 2025 itu meminta penyesuaian jam belajar, salah satunya dengan memajukan waktu masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB.
Menanggapi hal itu, Bupati Majalengka, Eman Suherman menyatakan dukungannya penuh terhadap kebijakan Gubernur.
“Saya sepakat dengan Pak Gubernur. Ini bagian dari menghidupkan kembali nilai-nilai masa lalu. Ini wujud rasa sayang pemerintah untuk membentuk anak-anak yang berkualitas, punya sopan santun, dan menjalin hubungan baik dengan keluarga,” ujar Eman Suherman di Pendopo Majalengka, Selasa (3/6/2025).
Baca juga: Ini Alasan Pemkab Indramayu Harus Kaji Dulu Kebijakan Sekolah 5 Hari Sebelum Diterapkan
Pemkab Majalengka, lanjut Eman, telah menyiapkan edaran resmi untuk segera mengimplementasikan kebijakan ini. Ia menargetkan, aturan ini mulai diberlakukan minggu depan.
“Saya sudah buat edarannya. Kita sudah komunikasikan ke Kadisdik dan para guru. InsyaAllah minggu depan mulai diterapkan, jam masuk pukul setengah tujuh pagi, dari Senin sampai Jumat,” jelasnya.
Dengan waktu belajar yang lebih awal, Eman menyebut hari Sabtu akan menjadi hari libur, memberi ruang bagi siswa untuk beristirahat atau melakukan aktivitas lain yang mendukung pengembangan diri.
Eman menambahkan, perubahan jam sekolah ini akan membantu membentuk karakter anak sejak dini.
Baca juga: Cara Hitung Jarak Sekolah untuk Daftar SPMB Jabar 2025, Klik di Link https://spmb.jabarprov.go.id
Ia menilai fenomena anak-anak yang sering pulang larut malam, lalu keesokan harinya tetap harus bersekolah dalam kondisi lelah.
Menurutnya, kebijakan ini menjadi bentuk intervensi positif agar ritme hidup anak lebih teratur.
Meski di beberapa daerah sempat muncul keluhan dari kalangan guru soal penyesuaian antara waktu kerja dan urusan rumah tangga, Eman menganggap hal itu sebagai bagian dari proses transisi yang akan berjalan dengan adaptasi.
“Itu proses transisi. Saya yakin nanti juga akan menyesuaikan. Yang penting niatnya baik. Program pemerintah ini tujuannya jelas: membentuk kepribadian dan jati diri anak,” tegasnya.
Danramil dan Yayasan Dukung Dapur MBG di Cingambul Majalengka, Buka Lapangan Kerja Baru |
![]() |
---|
KRONOLOGI LENGKAP Pengeroyokan Pelajar di Majalengka, Korban Alami Jari Putus |
![]() |
---|
Detik-detik 15 Orang Keroyok 1 Pelajar di Majalengka, Polisi Panggil Guru dan Orang Tua |
![]() |
---|
Jari Putus, Pelajar SMK di Majalengka Jadi Korban Aksi Pengeroyokan, Polisi Amankan 15 Remaja |
![]() |
---|
Satpol PP Majalengka Gelar Operasi Pekat, Amankan 12 Pasangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.