Bansos dari Pemerintah

KURANG 3 HARI LAGI, Diskon Tiket Transportasi Umum Segera Cair, Tiket Kereta Api hingga Pesawat

PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.

Penulis: Sartika Harun | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
tribun
Pengumuman Bansos PIP 2024 Cair Bulan Ini, Langsung Masuk ke Rekening, Bisa Cek Via HP 

TRIBUNCIREBON.COM - Diskon tiket transportasi umum juga menjadi salah satu program paket ekonomi yang akan diluncurkan 5 Juni 2025.

Diskon yang dimaksud mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah bulan Juni dan Juli 2025.

Baca juga: Dugaan Pelanggaran Kasus Tambang Gunung Kuda Cirebon, Abai Saran Pengawasan dan Keselamatan 

Simak kumpulan bantuan sosial (bansos) yang cair pada bulan Juni 2025 berikut ini.

Bansos adalah bantuan dari pemerintah kepada masyarakat yang masuk golongan tidak mampu.

Setiap bulannya terdapat bansos rutinan yang diberikan secara berkala kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pada bulan Juni 2025 ini, ada beberapa bansos baru yang cair.

Terbaru, ada Diskon  bansos untuk guru honorer senilai Rp300.000, Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, serta diskon tarif listrik.

Baca juga: Dapat Rp450.000 hingga Rp1 juta, Begini Panduan dan Tata Cara Login Bansos Program Indonesia Pintar

Baca juga: KURANG 4 HARI LAGI, Bantuan Subsidi Upah Cair, Siap-siap untuk Pekerja Dibawah Rp3,5 Juta

  1. Diskon tiket transportasi umum

    Diskon tiket transportasi umum juga menjadi salah satu program paket ekonomi yang akan diluncurkan 5 Juni 2025.

    Diskon yang dimaksud mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah bulan Juni dan Juli 2025.

2. BSU

Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah bansos bagi para pekerja yang gajinya di bawah Rp3,5 juta per bulan. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi bocoran bahwa besaran bantuan tunai untuk pekerja ini tak sebesar BSU yang pernah digelontorkan pada 2022 yang kala itu nilainya Rp600.000. 

"Kita finalisasi, tapi subsidi upah yang seperti Covid. (besarannya) lebih kecil," ujar Airlangga, dikutip dari Kontan, Sabtu (24/5/2025).

Menurut Airlangga, BSU adalah salah satu dari enam paket insentif fiskal yang akan resmi diluncurkan pada 5 Juni 2025.

Baca juga: ALHAMDULILLAH, Bansos Program Keluarga Harapan Segera Cair, Simak Syarat 7 Kategori Ini

3. Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Diskon tarif listrik 50 persen ini menjadi bagian dari enam paket stimulus ekonomi yang rencananya diluncurkan mulai 5 Juni 2025.

Potongan harga ini akan diberikan kepada sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA).

Baca juga: Sudah Pernah Longsor, Kenapa Masih Diberi Izin Tambang? Ini Kata ESDM Soal Tragedi Gunung Kuda

4. Bansos Guru Honorer

Pemerintah menggolontorkan bantuan sosial (bansos) baru khusus bagi para guru honorer atau non-Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp300.000 per bulan.

Kepastian adanya bansos untuk guru honorer ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto tepat pada Hari Pendidikan Nasional di SDN Cimahpar 5, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (2/5/2025) lalu.

Adapun, jadwal pencairan bansos ini rencananya akan mulai pada tahun ajaran baru 2025/2026 kepada 310.000 guru honorer.

Berikut adalah kriteria guru yang bisa mendapatkan bansos Rp300.000 per bulan:

- Kemendikdasmen mendata guru honorer dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

- Kemendikdasmen melihat guru honorer yang diberikan bantuan memang belum tersertifikasi

- Kemendikdasmen memeriksa data guru honorer melalui Data Tunggal Sosial 
- Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS)

- Kemendikdasmen telah mendata berapa orang guru yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid

- Kemendikdasmen melihat data guru honorer dari Desil 1 sampai Desil 10 berapa orang yang belum mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca juga: Bansos Guru Honorer Segera Cair Bulan Juni 2025 Sebesar Rp300.000, Ini Jadwal dan Cara Pencairannya

5. Diskon tarif tol

Diskon tarif tol juga bagian dari program paket ekonomi yang akan diluncurkan pada 5 Juni 2025. Program diskon tarif tol ini menyasar 110 juta pengendara.

6. Diskon Iuran JKK

Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 50 persen bagi pekerja sektor padat karya. Program ini berjalan enam bulan sejak bulan Februari sampai Juli 2025.

Kebijakan ini tidak berpengaruh pada buruh, tetapi meringankan beban pengusaha atau pemberi kerja. 

Aturan pemotongan iuran tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja bagi Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Tahun 2025.

7. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.

Pada Juni 2025, PKH masih berada pada pencairan tahap kedua yang telah dilakukan mulai April dan akan berlangsung hingga bulan ini.


Artinya, bagi KPM yang belum menerima bansos PKH pada bulan April dan Mei, kemungkinan akan mendapatkannya pada bulan Juni 2025.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:

- Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun

- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun

- Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

- Kategori Lanjut Usia
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun.

8. BPNT

Pemerintah juga akan menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)senilai Rp200.000 per bulan lewat kartu sembako.

Pencairan BPNT biasanya disatukan dengan PKH, namun tergantung dengan pendistribusian di masing-masing daerah.

9. Bantuan Makan Bergizi Gratis

Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program dari Presiden Prabowo yang baru dilakukan pada Januari 2025 ini.

Selama masa puasa dan libur Lebaran 2025, program MBG dihentikan sementara.

Kemudian, program ini akan kembali berjalan setelah para siswa kembali sejak April 2025.

10. Santunan Anak Yatim-Piatu

Seperti namanya, program bansos ini ditujukan kepada anak-anak yatim-piatu dengan besaran Rp270.000 per bulan.

11. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Dilansir dari Kompas.com, pemerintah akan memberikan bantuan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah.

Penerima manfaat program ini harus terdaftar dalam DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional)  serta mempunyai data kependudukan yang valid.

12. PIP

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan.

Adanya PIP adalah upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Bulan Juni 2025 ini, PIP masih berada pada tahap pencairan Termin 2 yang berlangsung hingga September.

Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:

Siswa SD
• Rp450.000 per tahun
• Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMP
• Rp750.000 per tahun
• Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMA atau sederajat
• Rp1.800.000 per tahun
• Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Cara Cek Penerima Bansos

Berikut cara mengecek penerima bansos selengkapnya:

- Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.

- Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.

- Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.

- Klik tombol CARI DATA.

- Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.

 

Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved