Harga Emas Antam Hari Ini
Harga Emas Antam Hari Ini di Jabodetabek dan Banten Mulai Merangkak Naik, 1 Gram Jadi Segini
Update Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) di Pegadaian
Berikut daftar lengkap harga emas di Pegadaian hari ini, Senin 2 Juni 2025:
Harga emas Antam:
0,5 gram: Rp 994.000
1 gram: Rp 1.905.000
2 gram: Rp 3.726.000
3 gram: Rp 5.571.000
5 gram: Rp 9.255.000
10 gram: Rp 18.420.000
25 gram: Rp 45.900.000
50 gram: Rp 91.650.000
100 gram: Rp 183.120.000
250 gram: Rp 457.500.000
500 gram: Rp 914.750.000
1.000 gram: Rp 1.828.600.000
Baca juga: ANJLOK LAGI, Harga Emas Antam Hari Ini di Jabodetabek dan Banten Kembali Merosot, 1 Gram Jadi Segini
Harga emas UBS:
Harga emas UBS 0,5 gram: Rp1.027.000
Harga emas UBS 1 gram: Rp1.899.000
Harga emas UBS 2 gram: Rp3.768.000
Harga emas UBS 5 gram: Rp9.310.000
Harga emas UBS 10 gram: Rp18.521.000
Harga emas UBS 25 gram: Rp46.211.000
Harga emas UBS 50 gram: Rp92.231.000
Harga emas UBS 100 gram: Rp184.389.000
Harga emas UBS 250 gram: Rp460.835.000
Harga emas UBS 500 gram: Rp920.585.000
Baca juga: ANJLOK LAGI, Harga Emas Antam Hari Ini di Jabodetabek dan Banten Kembali Merosot, 1 Gram Jadi Segini
Harga emas Galeri24:
Harga emas Galeri24 0,5 gram: Rp993.000
Harga emas Galeri24 1 gram: Rp1.892.000
Harga emas Galeri24 2 gram: Rp3.726.000
Harga emas Galeri24 5 gram: Rp9.247.000
Harga emas Galeri24 10 gram: Rp18.443.000
Harga emas Galeri24 25 gram: Rp45.994.000
Harga emas Galeri24 50 gram: Rp91.914.000
Harga emas Galeri24 100 gram: Rp183.738.000
Harga emas Galeri24 250 gram: Rp459.117.000
Harga emas Galeri24 500 gram: Rp917.782.000
Harga emas Galeri24 1.000 gram: Rp1.835.564.000
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini di Surabaya dan Semarang Kembali Melesat, 1 Gram Jadi Segini
Untuk diketahui, Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam.
Harga buyback emas harus merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan diken
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.
Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini di Sumedang dan Tasikmalaya Menukik Tajam, 1 Gram Jadi Segini
Sementara itu, Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam.
Untuk diketahui, Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
MAKIN AMBRUK, Harga Emas Antam Hari Ini 7 Agustus 2025 di Kuningan dan Majalengka Anjlok Segini |
![]() |
---|
MAKIN AMBRUK, Harga Emas Antam Hari Ini 7 Agustus 2025 di Cirebon Kian Anjlok, 1 Gram Jadi Segini |
![]() |
---|
AMBRUK LAGI, Harga Emas Antam Hari Ini 6 Agustus 2025 di Cirebon Raya Anjlok, 1 Gram Jadi Segini |
![]() |
---|
AMBRUK, Harga Emas Antam Hari Ini 6 Agustus 2025 Turun Rp 9.000 per Gram, Kini di Level Rp 1.950.000 |
![]() |
---|
MELESAT, Harga Emas Antam Hari Ini 5 Agustus 2025 di Indramayu dan Kuningan Naik, 1 Gram Jadi Segini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.