Longsor di Gunung Kuda Cirebon

Breaking News: Dua Tersangka Ditetapkan Dalam Kasus Longsor di Gunung Kuda Cirebon

Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus longsor di Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon.

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
LONGSOR GUNUNG KUDA - Sejumlah alat berat yang dikerahkan untuk mencari korban yang diduga masih tertimbun longsor di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Sabtu (31/5/2025). Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni mengungkapkan polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus longsor di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. 

Laporan Kontributor Adim Mubaroq


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni mengungkapkan polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus longsor di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.


"Dua orang sudah ditetapkan tersangka, pemilik tambang dan kepala teknik tambang," kata Sumarni, Sabtu (31/5/2025). 


Sejauh ini, longsor tragis yang terjadi beberapa waktu lalu ini telah merenggut 17 korban jiwa, sementara delapan orang lainnya masih tertimbun material longsor. 

Baca juga: Live Score Final Liga Champions, PSG vs Inter Milan Pada Minggu Dini Hari, Pantau di HP!


Selain itu, empat orang korban lainnya dilaporkan selamat dengan luka-/2025).


Saat ini, pihak kepolisian terus mendalami penyebab longsor tersebut, termasuk kemungkinan adanya kelalaian atau prosedur yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.


Pencarian dan evakuasi korban masih terus dilakukan oleh tim SAR gabungan, meskipun beberapa kali terhambat cuaca buruk dan risiko longsor susulan.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved