Longsor di Gunung Kuda Cirebon
Breaking News: Dua Tersangka Ditetapkan Dalam Kasus Longsor di Gunung Kuda Cirebon
Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus longsor di Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon.
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Kontributor Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni mengungkapkan polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus longsor di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
"Dua orang sudah ditetapkan tersangka, pemilik tambang dan kepala teknik tambang," kata Sumarni, Sabtu (31/5/2025).
Sejauh ini, longsor tragis yang terjadi beberapa waktu lalu ini telah merenggut 17 korban jiwa, sementara delapan orang lainnya masih tertimbun material longsor.
Baca juga: Live Score Final Liga Champions, PSG vs Inter Milan Pada Minggu Dini Hari, Pantau di HP!
Selain itu, empat orang korban lainnya dilaporkan selamat dengan luka-/2025).
Saat ini, pihak kepolisian terus mendalami penyebab longsor tersebut, termasuk kemungkinan adanya kelalaian atau prosedur yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Pencarian dan evakuasi korban masih terus dilakukan oleh tim SAR gabungan, meskipun beberapa kali terhambat cuaca buruk dan risiko longsor susulan.
Bupati Cirebon Imron Tiba-tiba Kumpulkan Keluarga Korban Longsor Gunung Kuda, Ada Apa? |
![]() |
---|
Penetapan Tersangka Kasus Gunung Kuda Cirebon Dipersoalkan, Ini Alasan Kuasa Hukum dan Keluarga |
![]() |
---|
Breaking News: Pemkab Cirebon Resmi Hentikan Proses Pencarian Korban Longsor Gunung Kuda |
![]() |
---|
Kapolresta Cirebon Kombes Sumarni Lintasi 24 KM Demi Kemanusiaan untuk Korban Longsor Gunung Kuda |
![]() |
---|
Tanah Bergerak 4 Meter, Pencarian Hari ke-6 Korban Gunung Kuda Cirebon Kembali Dihentikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.