Hanya Bisa Menyesal, Pemuda 25 Tahun di Indramayu Tertunduk Lesu Usai Ketahuan Edarkan 10 Kilo Ganja
Polisi mengungkap kronologi penangkapan RNM, pengedar ganja di Indramayu.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
PENGEDAR GANJA - Polisi saat mengamankan RNM (25) pelaku pengedar ganja di Kabupaten Indramayu
Dengan total keseluruhan, ia sudah meminta pasokan sekitar 10 kilogram ganja dari bandar untuk diedarkan di Indramayu.
“Jadi semuanya 10 kilogram, hanya saja, saat kita geledah hanya ada 1 kilogram,” ujar dia.
Di hadapan polisi, RNM mengakui perbuatannya.
Jual beli ganja ini sudah ia lakukan sekitar 1,5 tahun belakang ini.
Pemuda 25 tahun itu mengaku tergiur menjalani bisnis haram tersebut karena tidak memiliki pekerjaan tetap.
“Awalnya dikenalin sama teman. Saat itu saya mau, uangnya untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar dia.
Baca juga: Ganja 1 Kg yang Diamankan Polisi di Indramayu Ternyata Dari Jaringan Jakarta, Pengedarnya Ditangkap
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Muncul Bus Untuk 'Pulangkan' Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Kampungnya di Cilacap, Ini Awal Mulanya |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 8 Oktober 2025, Desa Bondan dan Bank BJB KCP Juntinyuat |
![]() |
---|
Banjir Rob Terjang Sejumlah Wilayah di Indramayu di Momen Hari Jadi, Ketinggian Mencapai Satu Meter |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Besok 8 Oktober 2025, Desa Bondan dan Bank BJB KCP Juntinyuat |
![]() |
---|
DPMDes Jabar Khawatirkan Hacker Buzzer Dalam Pilkades Digital di Indramayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.