Hanya Bisa Menyesal, Pemuda 25 Tahun di Indramayu Tertunduk Lesu Usai Ketahuan Edarkan 10 Kilo Ganja

Polisi mengungkap kronologi penangkapan RNM, pengedar ganja di Indramayu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
PENGEDAR GANJA - Polisi saat mengamankan RNM (25) pelaku pengedar ganja di Kabupaten Indramayu 

Dengan total keseluruhan, ia sudah meminta pasokan sekitar 10 kilogram ganja dari bandar untuk diedarkan di Indramayu.

“Jadi semuanya 10 kilogram, hanya saja, saat kita geledah hanya ada 1 kilogram,” ujar dia.

Di hadapan polisi, RNM mengakui perbuatannya.

Jual beli ganja ini sudah ia lakukan sekitar 1,5 tahun belakang ini.

Pemuda 25 tahun itu mengaku tergiur menjalani bisnis haram tersebut karena tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Awalnya dikenalin sama teman. Saat itu saya mau, uangnya untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar dia.

Baca juga: Ganja 1 Kg yang Diamankan Polisi di Indramayu Ternyata Dari Jaringan Jakarta, Pengedarnya Ditangkap

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved