Hanya Bisa Menyesal, Pemuda 25 Tahun di Indramayu Tertunduk Lesu Usai Ketahuan Edarkan 10 Kilo Ganja
Polisi mengungkap kronologi penangkapan RNM, pengedar ganja di Indramayu.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
PENGEDAR GANJA - Polisi saat mengamankan RNM (25) pelaku pengedar ganja di Kabupaten Indramayu
Dengan total keseluruhan, ia sudah meminta pasokan sekitar 10 kilogram ganja dari bandar untuk diedarkan di Indramayu.
“Jadi semuanya 10 kilogram, hanya saja, saat kita geledah hanya ada 1 kilogram,” ujar dia.
Di hadapan polisi, RNM mengakui perbuatannya.
Jual beli ganja ini sudah ia lakukan sekitar 1,5 tahun belakang ini.
Pemuda 25 tahun itu mengaku tergiur menjalani bisnis haram tersebut karena tidak memiliki pekerjaan tetap.
“Awalnya dikenalin sama teman. Saat itu saya mau, uangnya untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar dia.
Baca juga: Ganja 1 Kg yang Diamankan Polisi di Indramayu Ternyata Dari Jaringan Jakarta, Pengedarnya Ditangkap
Berita Terkait
Baca Juga
Tawon Teror Warga Jatibarang Indramayu, Korban Luka-luka Seusai Disengat 3 Kali |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 19 Agustus 2025, Balai Desa Arahan Lor dan Desa Larangan |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Besok 19 Agustus 2025, Balai Desa Arahan Lor dan Desa Larangan |
![]() |
---|
Kecelakaan Beruntun Libatkan 3 Mobil Hingga Seruduk Tembok Rumah di Jalur Pantura Losarang Indramayu |
![]() |
---|
Balita 1,5 Tahun di Indramayu Terjebak di Dalam Mobil, Orang Tua Panik Telepon Damkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.