Terusir Karena Bencana 20 Tahun Lalu, Warga Cibodas & Cipicung Majalengka Akhirnya Miliki Sertifikat

Setelah menanti 20 tahun, warga Cipicung dan Cibodas akhirnya bisa mendapatkan kepastian setifikat tanah.

Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Adim Mubaroq
BUPATI SERAHKAN SERTIFIKAT - Penyerahan sertifikat kepada warga korban bencana di Desa Cibodas dan Desa Cipicung, Majalengka. 

Laporan Kontributor Adim Mubaroq

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Di balik senyum lega yang menghiasi wajah-wajah warga di Blok Mekarsari di Desa Cibodas, Kecamatan Majalengka dan Blok Siriwati di Desa Cipicung, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka. tersimpan kisah panjang penantian. 

Lebih dari dua dekade atau 20 tahun, mereka hidup di atas tanah relokasi tanpa kepastian hukum. Kini, penantian itu berakhir sudah.

Kamis, 22 Mei 2025 menjadi hari bersejarah bagi ratusan kepala keluarga di dua dusun tersebut.

Bertempat di halaman balai desa, Bupati Majalengka Eman Suherman secara simbolis menyerahkan sertifikat hak milik kepada para warga, dokumen yang selama puluhan tahun hanya jadi impian.

“Ini janji saya sejak awal 100 hari kerja. Saya ingin meringankan beban masyarakat, agar mereka punya kepastian hukum atas rumah dan tanah yang mereka tempati,” ujar Eman di Desa Cibodas

Warga Mekarsari dan Siriwati dulunya adalah korban bencana pergeseran tanah.

Saat itu, sekitar 20 tahun lalu, mereka dipindahkan secara darurat demi keselamatan.

Namun, seiring waktu berlalu, lahan yang dijadikan tempat tinggal baru itu tak kunjung disertifikasi.

“Pada saat itu, kayaknya belum diurus kelanjutan proses sertifikasinya,” ungkap Eman. 

“Seharusnya tanah asal mereka diserahkan kepada pemerintah daerah sebagai kompensasi, tapi ternyata hal itu tidak dilakukan. Ini yang memperumit proses legalitasnya," lanjutnya. 

Selama bertahun-tahun, warga membangun rumah, membesarkan anak, bahkan membentuk komunitas sosial di atas tanah yang statusnya tak pernah benar-benar mereka miliki.

Rasa waswas menjadi bagian dari keseharian, apakah suatu saat mereka akan terusir dari tempat yang telah mereka anggap rumah?

Keresahan itu akhirnya sampai ke telinga sang Bupati, yang kemudian menjadikannya salah satu prioritas utama di masa awal pemerintahannya.

“Di hari ke-100 saya menjabat, saya ingin mewujudkan ini. Saya ingin mereka tidur lebih nyenyak, tanpa harus khawatir soal tanah yang mereka injak tiap hari,” ujarnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved