SPMB 2025

Ini Kuota Empat Jalur Pendaftaran SPMB SMA dan SMK di Jawa Barat, Dibuka Mulai Juni 2025

Disdik Provinsi Jawa Barat tampaknya telah menetapkan jadwal tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2024/2025

tribun
SPMB 2025 - Sistem Penerimaan Murid Baru Jawa Barat (SPMB Jabar). Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat tampaknya telah menetapkan jadwal tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2024/2025. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat tampaknya telah menetapkan jadwal tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2024/2025.


Sekretaris Panitia SPMB Jawa Barat 2025, Ai Nurhasan, mengatakan, SPMB untuk jenjang SMA, SMK, dan sederajat membuka empat jalur pendaftaran, yakni jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.


Menurut dia, pada jenjang SMA kuota jalur domisili mencapai 35 persen, afirmasi 30 persen, dan mutasi sebesar lima persen yang dibuka untuk pendaftaran tahap pertama mulai 10 - 17 Juni 2025.

Baca juga: 3 Bobotoh Persib Dibegal Setelah Konvoi di Bandung, DDS Jadi Salah Satu Tersangkanya


"Pendaftaran SPMB tahap kedua pada jenjang SMA dikhususkan untuk jalur prestasi, dan kuotanya prestasi akademik 30 persen, sedangkan kuota jalur prestasi nonakademik ditetapkan masing-masing sekolah," kata Ai Nurhasan kepada Tribunjabar.id, Selasa (20/5/2025).


Ia mengatakan, pendaftaran SPMB tahap pertama jenjang SMK kuota jalur domisili sebanyak 35 persen, jalur afirmasi 30 persen, dan jalur mutasi mencapai lima persen.


Sementara pada kuota pendaftaran SPMB tahap kedua jenjang SMK untuk jalur prestasi akademik sebanyak 50 persen, dan jalur prestasi nonakademik lima persen.


"Jalur mutasi atau anak guru kuota maksimalnya lima persen dari seluruh daya tampung dan pembagian kuotanya masing-masing ditetapkan satuan pendidikan," ujar Ai Nurhasan.


Ia menyampaikan, bagi calon murid baru yang mendaftar SPMB melalui jalur prestasi harus melampirkan sejumlah dokumen yang menjadi persyaratan khususnya.

Baca juga: Jadwal Lengkap Tahapan SPMB SMA, SMK dan SLB di Jawa Barat, Mulai 10 Juni 2025


Di antaranya, untuk prestasi nilai rapor harus menyerrakan rapor yang memuat nilai semester satu sampai lima, dan untuk prestasi kejuaraan wajib melampirkan dokumen piagam kejuaraan yang dimiliki.


Sementara untuk prestasi kepemimpinan yang terdiri dari ketua OSIS maupun pratama harus melampirkan surat keterangan dari sekolah asal sebagai syarat pendaftarannya.


"Hasil seleksi SPMB baik jenjang SMA maupun SMK akan diumumkan di laman SPMB Disdik Provinsi Jawa Barat serta aplikasi Sapa Warga," kata Ai Nurhasan.
 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved