Update Kasus Begal Bersenpi di Bandung Barat, Ternyata Pelaku Warga Lampung dan Sudah 9 Kali Beraksi

AB (23) atau Ahmad Basri, pelaku begal yang viral di Kabupaten Bandung Barat (KBB) merupakan warga Lampung

Tribun Jabar/Rahmat Kurniawan
BEGAL BERSENPI - Ahmad Basri (23), warga Lampung yang ditangkap polisi usai aksinya melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan senpi viral di media sosial 

Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG BARAT - AB (23) atau Ahmad Basri, pelaku begal yang viral di Kabupaten Bandung Barat (KBB) merupakan warga Lampung.

Dari pemeriksaan polisi, Ahmad telah 9 kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Cimahi dan KBB.

"Pelaku tinggal di Lampung, sudah 9 kali melakukan pencurian di Cimahi dan KBB," kata Kapolres Cimahi, Niko Nurallah Adi Putra, Minggu (18/5/2025).

Ahmad mengaku sengaja datang ke wilayah Bandung Raya untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor. Tak sendiri, Ahmad beraksi bersama seorang rekannya yang saat ini tengah diburu polisi.

"Pengakuannga ke wilayah Cimahi dan KBB) dari Januari (2025)," ujarnya.

Baca juga: Tim Ganjel Gentong Tasikmalaya Gagalkan Aksi Begal Terhadap Sopir Pembawa Tepung, Ini Kronologinya

Ahmad menjual sepeda motor hasil curian dengan harga Rp2 juta. Dari setiap penjualan, Ahmad memeroleh uang sebesar Rp1 juta.

"Dijual 2 juta (rupiah), dia (Ahmad) dapat 1 juta (rupiah)," ujarnya.

Polisi masih melakukan pendalaman apakah Ahmad terkait dengan sindikat atau jaringan spesialis pencurian kendaraan bermotor.

Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan lebih lanjut soal kepemilikan senjata api rakitan yang digunakan Ahmad saat beraksi di Padalarang, KBB.

"Masih dikembangkan, apakah ini jaringan atau bukan. Dikembangkan lagi oleh Pak Kasat Reskrim. Terkait kepemilikan senjata api revolver, pelaku sempat meletuskan senjata apai 4 kali, ada 4 butir tersisa yang kami amankan. Masih dikembangkan kepemilikan senjata api rakitan berasal dari mana," tandasnya.

Diberitakan, sebuah video yang merekam penangkapan terduga pelaku begal dengan senjata api viral di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Rabu (14/5/2025).

Dari video yang beredar, salah satu terduga pelaku begal yang berusaha melarikan diri terlihat terpojok di atap rumah warga. Tak lama kemudian, terduga pelaku terlihat telah diamankan dan hampir menjadi bulan-bulanan massa.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra mengkonfirmasi adanya aksi begal di Padalarang Bandung Barat tersebut.

"Betul, kami terima laporan kejadian jam 5 sore tadi, satu terduga pelaku sudah diamankan di sekitaran Jalan Raya Batujajar, Desa Laksana Mekar, Padalarang, Bandung Barat," kata Niko saat dikonfirmasi.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa senjata api rakitan yang digunakan oleh terduga pelaku. Barang bukti terdiri dari 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan sepeda motor.

Sehari berselang, Polisi kemudian mengungkap kronologi penangkapan terduga pelaku begal di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, mengkonfirmasi peristiwa tersebut bermula dari adanya aksi pencurian kendaraan bermotor.

"Jadi yang diamankan adalah pelaku curanmor, satu orang insial AB (23)," kata Gofur di Mapolres Cimahi, Kamis (15/5/2025).

Gofur menjelaskan, peristiwa viral itu berawal saat AB dan satu terduga lain melakukan pencurian sepeda motor di Kampung Kihapit Barat, Kelurahan Leuwigajah Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Pencurian itu kemudian dipergoki oleh pemilik sepeda motor hingga terjadi kejar-kejaran.

"Pelaku berhasil membawa kabur motor milik korban, terus dikejar sama korban," jelasnya.

Aksi kejar-kejaran terjadi sampai ke Jalan Raya Batujajar, Desa Laksana Mekar Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Di lokasi tersebut, pelaku inisial AB terjatuh.

AB sempat kembali melarikan diri ke salah satu rumah warga hingga naik ke atap. Di lokasi itu, AB mengeluarkan senpi jenis revolver bahkan meletuskannya sebanyak tiga kali.

Namun AB kemudian terpojok setelah dikepung oleh warga. Tak lama kemudian AB berhasil diamankan oleh warga dan diserahkan kepada anggota Polres Cimahi.

"Untuk menghindari amukan massa, pelaku sempat diamankanoleh anggota Polsek Padalarang ke Polsek dan sekitar jam 18.50 dibawa ke  Polres Cimahi guna penyelidikan lebih lanjut," tutur Gofur.

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved