Jalur Domisili SPMB 2025 Akan Tetap Memperhitungkan Jarak ke Sekolah, Ini Kata Plt Kadisdik Jabar
Plt Disdik Provinsi Jawa Barat memastikan jalur domisili dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tetap memperhitungkan jarak ke sekolah
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat memastikan jalur domisili dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tetap memperhitungkan jarak ke sekolah.
Jalur domisili merupakan istilah baru yang menggantikan jalur zonasi, sedangkan penyebutan tiga jalur lainnya dalam SPMB tidak berubah, yakni afirmasi, mutasi, dan prestasi.
Menurut dia, dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB disebutkan penerimaan jalur domisili menggunakan tes akademik.
Namun, khusus di Jawa Barat tetap memperhitungkan jarak ke sekolah sesuai saran dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar SPMB jalur domisili tidak menggunakan tes akademik sebagai proses seleksinya.
Baca juga: Susunan Pemain Persib vs Persita, Victor Igbonefo dan Teja Paku Alam Kembali Jadi Starter
"Kami juga sudah berkonsultasi, dan Kemendikdasmen mengizinkan, sehingga SPMB jalur domisili di Jawa Barat tetap menghitung jarak ke sekolah," kata Deden Saepul Hidayat kepada Tribunjabar.id, Jumat (16/5/2025).
Ia mengatakan, aturan kependudukan SPMB jalur domisili hampir sama seperti jalur zonasi, tetap sedikit berbeda dalam pendekatan kewilayahan, pendekatan pembagian wilayah, dan lain sebagainya.
Pihaknya mengakui, setelah melakukan pendekatan kewilayahan, baik administratif kewilayahan maupun administrasi pembagian wilayah, SPMB jalur domisili di Jawa Barat standarnya tetap menggunakan jarak ke sekolah.
Baca juga: Prediksi Ekor Persita Tangerang vs Persib Bandung di Liga 1, Persib Kurang Ganas Skor Imbang 2-2
Penggunaan standar jarak tersebut untuk mengantisipasi jangan sampai siswa yang rumahnya dekat sekolah tidak lolos SPMB hanya dikarenakan kemampuan akademiknya kurang bagus.
"Nah, ini akan menjadi masalah, sehingga Pak Gubernur menyarankan agar SPMB jalur domisili tetap menggunakan jarak ke sekolah, dan sudah diputuskan di Jawa Barat menggunakan regulasi langsung pada jarak," ujar Deden Saepul Hidayat.
Deden menyampaikan, tiga jalur lainnya dalam penerimaan SPMB secara umum tidak jauh berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya, karena penyebutannya juga tidak mengalami perubahan.
Rencananya, pendaftaran SPMB 2025 dibuka secara daring mulai awal bulan depan melalui laman http://disdik.jabarprov.go.id maupun aplikasi Sapawarga di telepon pintar.
"Saat ini, kami sudah mulai menyosialisasikan tata cara SPMB 2025 ke sekolah, siswa, orang tua siswa, stakeholder terkait, dan lainnya," kata Deden Saepul Hidayat.
Aturan Domisili Bikin Bingung, DPRD Kota Cirebon Dihujani Aduan Orang Tua Murid Soal SPMB |
![]() |
---|
Link Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Bandung 2025 SD dan SMP, Diumumkan Hari Ini |
![]() |
---|
SPMB SMAN Jatitujuh Picu Protes: Belasan Kades Kecewa Ratusan Anak Tak Lolos Masuk Sekolah Negeri |
![]() |
---|
Jadwal Daftar Ulang SPMB Jabar 2025: Cek Ketentuan Lengkap Tahap 1 |
![]() |
---|
Tak Lolos SPMB Jabar 2025 Tahap 1, Bisa Daftar Tahap 2? Simak Syarat dan Ketentuannya, Cek Disini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.