Pedagang Jus di Cirebon Bobol Minimarket

Pedagang Jus di Beber Cirebon Nekat Bobol Minimarket Gara-gara Film Action, Uangnya Dipakai Judi

Pedagang Jus di Beber Cirebon Bobol Minimarket Gara-gara Film Action, Uangnya Dipakai Judi

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Seorang pedagang jus di Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, berinisial D (35) saat diinterogasi Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni dalam kasus pembobolan minimarket di Desa Halimpu, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Seorang pedagang jus di Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, berinisial D (35), ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Cirebon setelah terbukti membobol lima minimarket di wilayah Cirebon.

Aksinya terinspirasi dari film action dan hasil curiannya digunakan untuk berjudi.

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni mengatakan, bahwa pelaku ditangkap usai membobol salah satu minimarket yang berada di Desa Halimpu, Kecamatan Beber.

Baca juga: 8 Fakta-fakta Terbaru Kakek JR di Majalengka Penyebar Video Asusila Bersama Mantan Istri

“Ya, kami Polresta Cirebon berhasil mengungkap pembobolan minimarket yang dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polresta Cirebon dibantu Polsek Beber."

"TKP-nya di sebuah minimarket di Desa Halimpu, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon,” ujar Sumarni saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Rabu (14/5/2025).

Sumarni menjelaskan, modus operandi pelaku dilakukan dengan cara memanjat tembok samping, naik ke atas atap, lalu melubangi bagian atap menggunakan gunting dan tang.

“Pelaku berinisial D warga Desa Kondangsari, Kecamatan Beber."

Baca juga: 4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 15 Mei 2025, Desa Cemara dan Perempatan Karangturi

"Ia melubangi atap minimarket dengan gunting dan tang, lalu mengambil barang-barang yang ada di dalam,” ucapnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah gunting potong, satu buah tang, satu unit HP Samsung Galaxy A05, satu sepeda motor Honda tanpa nomor polisi, satu dus box HP, dua botol parfum merek Regazza, dan dua buah deodoran.

“Pelaku ini sudah melakukan kejahatannya di lima TKP, ya di lima minimarket,” jelas dia. 

Pelaku D mengaku melakukan aksi pencurian seorang diri dan menjual kembali barang curian, terutama rokok, karena mudah laku di pasaran.

Baca juga: 6 Lokasi SIM Keliling di Cirebon Hari Ini 15 Mei 2025, Balai Desa Putat dan Desa Tegalgubug Lor

“Sehari-hari kerja sebagai pedagang jus."

"Mencuri barangnya dijual lagi, ambil rokok karena gampang dijual. Uangnya buat main judi,” kata D saat diinterogasi langsung oleh Kapolresta di hadapan awak media.

Ia juga mengaku bahwa ide membobol minimarket itu muncul setelah menonton film action.

“Bobol minimarket terinspirasi dari nonton film action,” ujarnya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved