Razia Miras di Cirebon

148 Botol Ciu dan Tuak Disita di Ciledug Cirebon, Polisi: Laporkan Jika Ada yang Jual Lagi!

Jajaran Polresta Cirebon kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) dengan menyasar peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cire

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Petugas berhasil menemukan ratusan botol miras tradisional jenis ciu dan tuak di wilayah Kecamatan Ciledug, Selasa (13/5/2025). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Jajaran Polresta Cirebon kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) dengan menyasar peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon.

Hasilnya, sebanyak 148 botol miras tradisional jenis ciu dan tuak berhasil diamankan, Selasa (13/5/2025).

Razia tersebut dilaksanakan di wilayah Kecamatan Ciledug dan melibatkan jajaran Polsek setempat.

Miras yang disita langsung diamankan petugas untuk dijadikan barang bukti, sementara penjualnya diproses secara tindak pidana ringan (tipiring).

Baca juga: 6 Lokasi SIM Keliling di Cirebon Hari Ini 14 Mei 2025, Balai Desa Sindang Hayu dan Desa Tegalwangi

"Dalam razia ini, kami mengamankan 148 botol miras tradisional jenis ciu dan tuak. Kemudian penjualnya juga diproses tipiring," ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni saat dikonfirmasi, Selasa (13/5/2025) malam. 

Menurutnya, razia akan terus digencarkan guna menekan angka peredaran miras dan mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sumarni juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan berbagai bentuk tindak kejahatan maupun peredaran miras di lingkungan sekitar.

"Kami meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon melalui layanan Call Center 110 atau WhatsApp di nomor 08112497497," ucapnya.

Baca juga: 4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 14 Mei 2025, Balai Desa Bondan dan Pasar Kertasemaya

Ia memastikan setiap laporan atau aduan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan cepat oleh petugas di lapangan.

"Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas."

"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas," jelas dia.

Selain itu, kata Sumarni, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

 

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved