Razia Miras di Cirebon

Jelang Transformasi Kawasan Industri, Polresta Cirebon ‘Bersih-bersih’ Minuman Keras

Jelang Transformasi Kawasan Industri, Polresta Cirebon ‘Bersih-bersih’ Miras. Jelang Transformasi Kawasan Industri, Polresta Cirebon ‘Bersih-bersih’ M

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Menjelang transformasi Kabupaten Cirebon menjadi kawasan industri yang ramah investasi, Polresta Cirebon melakukan langkah tegas dengan memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil dari operasi rutin yang ditingkatkan. Pemusnahan miras tersebut dilakukan di Mapolresta Cirebon, Kamis (8/5/2025) sore, usai konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni.   

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Menjelang transformasi Kabupaten Cirebon menjadi kawasan industri yang ramah investasi, Polresta Cirebon melakukan langkah tegas dengan memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil dari operasi rutin yang ditingkatkan.

Pemusnahan miras tersebut dilakukan di Mapolresta Cirebon, Kamis (8/5/2025) sore, usai konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga kondusivitas wilayah, terlebih menjelang transformasi Kabupaten Cirebon sebagai kawasan industri yang ramah investasi,” ujar Sumarni.

Baca juga: MUNCUL Nama Stefano Beltrame hinga Daisuke Sato Kasih Kode ke Persib Bandung, Mau Balikan?

Dalam kegiatan itu, total sebanyak 4.974 botol miras pabrikan dimusnahkan dengan nilai taksiran mencapai Rp 258.440.000.

Selain itu, terdapat pula 4.310 botol miras tradisional jenis ciu senilai Rp 86.200.000 dan 1.342 liter tuak senilai Rp 6.710.000.

Barang bukti tersebut merupakan hasil dari operasi rutin malam hari yang digelar oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) bersama fungsi kepolisian lainnya sepanjang Mei 2025.

Tak hanya memusnahkan miras, dalam kesempatan yang sama, Polresta Cirebon juga memaparkan capaian pengungkapan kasus narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode tersebut.

Baca juga: 4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 9 Mei 2025, Tugu KB Singaraja dan Desa Juntikebon

“Konsumsi miras tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga sering menjadi pemicu berbagai tindakan kriminal di tengah masyarakat,” ucapnya. 

Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan menjauhi penyalahgunaan barang terlarang.

“Mari kita bersama-sama ciptakan Kabupaten Cirebon yang aman, kondusif dan ramah bagi investor,” jelas dia.

Polresta Cirebon juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 atau WhatsApp pengaduan di nomor 08112497497.

Baca juga: Berpusat di Purwokerto, 7 Kabupaten dan 2 Kota di Jawa Tengah Ini Minta Gabung Provinsi Banyumas

Pemusnahan miras ini turut dihadiri sejumlah perwakilan instansi dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seperti Kasdim 0620 Kabupaten Cirebon Mayor Arm. Zulhkan, Kasi Pengelolaan Barang Bukti Kejari Cirebon Santoso, SH, MH, Sekdishub Kab. Cirebon Yayan Sunarya, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan.

Hadir pula para pejabat utama Polresta Cirebon, termasuk Kasat Resnarkoba AKP Heri Nurcahyo, Kasi Propam Iptu Enjay Sonjaya dan Kasi Humas Ipda Ivan Arief Munandar.

Dengan kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan peredaran miras maupun narkotika bisa ditekan secara signifikan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved