Imbas Kasus Mahasiswi yang Sempat Ditahan Bareskrim Polri, ITB Pastikan Perkuat Literasi Digital

Institut Teknologi Bandung (ITB) bakal memperkuat literasi digital bagi seluruh civitas akademika, khususnya mahasiswa.

itb.ac.id
ILUSTRASI ITB - Institut Teknologi Bandung. Institut Teknologi Bandung (ITB) bakal memperkuat literasi digital bagi seluruh civitas akademika, khususnya mahasiswa. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Institut Teknologi Bandung (ITB) bakal memperkuat literasi digital bagi seluruh civitas akademika, khususnya mahasiswa.


Hal tersebut berkaitan mahasiswi semester dua Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB berinisial SSS yang sempat ditahan Bareskrim Polri, tetapi kini telah ditangguhkan penahanannya.


Wakil Rektor Bidang Komunikasi, Kemitraan, Kealumnian, dan Administrasi (WRKMAA) ITB, Andryanto Rikrik Kusmara, mengatakan, penguatan literasi digital itu untuk membantu mengarahkan mahasiswa menemukan tempat dalam menuangkan aspirasi pemikirannya.

Baca juga: Gelandang Asal Korsel Segera Merapat Persib Bersama Saddil Ramdani, Mateo Bisa Jadi Korban


Menurut dia, pada dasarnya materi tentang literasi digital hingga pembinaan kepempimpinan telah diberikan kepada seluruh mahasiswa ITB pada semester awal perkuliahan.


"Ke depannya, kami berkomitmen untuk memperkuat literasi digital di kalangan mahasiswa dan seluruh civitas akademika ITB," ujar Andryanto Rikrik Kusmara kepada Tribunjabar.id, Senin (12/5/2025).


Ia mengatakan, ITB juga sangat mengharapkan pendapat-pendapat kritis yang proporsional dari kalangan mahasiswa untuk kepentingan pembangunan bangsa Indonesia.


"Materi literasi digital ini pada dasarnya sangat penting tidak hanya bagi mahasiswa ITB, tetapi mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia juga," kata Andryanto Rikrik Kusmara.


Diberitakan sebelumnya, penahanan terhadap SSS di Bareskrim Polri resmi ditangguhkan pada Minggu (11/5/2025) malam.


Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief menyampaikan rasa terima kasih atas nama ITB ke Ketua Komisi III DPR RI, Ikatan Orangtua Mahasiswa, tim pengacara, keluarga mahasiswa, dan lainnya yang sudah ikut mengawal proses ini.

Baca juga: Bobotoh Hampir Setiap Hari Melakukan Perayaan Persib Juara, Ini Komentar Nick Kuipers


"Terima kasih kami sampaikan pula ke Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek yang sudah memberikan pendampingan, sehingga yang bersangkutan mendapatkan penangguhan penahanan oleh kepolisian," ujarnya.


Nurlaela berharap, kasus tersebut bisa memperkaya wawasan mahasiswa tentang kebebasan yang konstruktif dalam era digital.


Selain itu, ITB juga mendorong seluruh sivitas akademika untuk menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi bersama, bahwa kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara namun mesti dijalankan dengan tanggung jawab, pemahaman hukum, dan penghormatan pada hak serta martabat orang lain.


"Kami akan terus berupaya menciptakan atmosfer akademik yang sehat dan berkualitas, tetap memberi ruang bagi kebebasan berkumpul, berpendapat, dan berekspresi melakukan kajian kritis, namun tetap sopan, beretika, dan bertanggung jawab," katanya.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved