Harga Emas Antam Hari Ini

Harga Emas Hari Ini di Subang dan Sumedang Stagnan di Akhir Pekan, Segini Harga Antam dan UBS

Update Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) di Pegadaian

Tribun Jabar/Putri Puspita
HARGA EMAS STAGNAN- Harga Emas Hari Ini di Subang dan Sumedang Stagnan di Akhir Pekan, Segini Harga Antam dan UBS 

TRIBUNCIREBON.COM,- Update Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) di Pegadaian stagnan di akhir pekan, hari ini, (11/5/2025).

Dikutip TribunCirebon.com dari situs Logam Mulia, harga emas Antam keluaran Logam Mulia stabil.

Daftar lengkap harga emas hari ini 11 Mei 2025 ada diakhir artikel ini.

Baca juga: Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 Hari Ini di Surabaya Anjlok, Segini Harga Jualnya

Harga emas yang dikutip dari laman resmi Pegadaian, Minggu, menunjukkan harga tiga produk logam mulia, yakni buatan Antam, UBS, dan Galeri24 yang mengalami fluktuasi harga jual dari hari sebelumnya.

Emas Antam naik tipis Rp2.000 dari semula Rp2.002.000 per gram menjadi Rp2.004.000. Begitu pula emas Galeri24 yang naik Rp2.000 dari Rp1.923.000 menjadi Rp1.925.000.

Sementara, emas buatan UBS tetap di angka Rp1.949.000 per gram.

Emas buatan Antam dan Galeri24 dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Sementara emas UBS dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini di Bandung dan Cimahi Kembali Melonjak, Segini Harga Jual Antam dan UBS

Harga emas UBS untuk kepingan satu gram kini berada di posisi Rp 1.949.000, mengalami penurunan sebesar Rp 24.000 dari hari sebelumnya yang tercatat Rp 1.973.000.

Sementara itu, harga emas Galeri 24 ukuran 1 gram hari ini dijual di angka Rp 1.923.000, turun Rp 27.000 dari harga kemarin yang mencapai Rp 1.950.000.

Baca juga: Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 Hari Ini di Semarang Anjlok, Segini Harga Jualnya

Untuk diketahui, Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

Baca juga: Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 Hari Ini di Jogjakarta Anjlok, Segini Harga Jualnya

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam.

Harga buyback emas harus merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan diken

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

Baca juga: Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 Hari Ini di Cirebon Raya Kompak Anjlok, Segini Harga Jualnya

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved