Ingatkan Umat Muslim Tak Tergiur Tawaran Ibadah Haji Pakai Visa Ziarah, Wamenag RI: Itu Jebakan
Wamenag RI mengingatkan umat muslim di Indonesia tidak tergiur tawaran ibadah haji yang menggunakan visa ziarah
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Romo R Muhammas Syafi'i, mengingatkan umat muslim di Indonesia tidak tergiur tawaran ibadah haji yang menggunakan visa ziarah.
Pasalnya, pemerintah Arab Saudi melaksanakan pengawasan ketat terhadap para jemaah haji dari berbagai negara di dunia termasuk memeriksa kelengkapan dokumen dan visanya.
Menurut dia, para jemaah haji yang tidak memiliki visa haji dipastikan tidak dapat mengikuti rangkaian ibadah haji hingga selesai, khususnya melaksanakan wukuf di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Baca juga: Ponpes Fadhilah Islami Buka Pendaftaran Beasiswa Penghafal Al-Qur’an 2025, Ini Persyaratannya
"Jadi, kalau ada tawaran berangkat haji tanpa harus mengikuti skema yang dibuat pemerintah termasuk menggunakan visa ziarah, saya kira itu jebakan," kata Romo R Muhammad Syafi'i saat ditemui di UPT Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (9/5/2025).
Karenanya, pihaknya mewanti-wanti masyarakat Indonesia jangan sampai terkena bujuk rayu oknum yang menawarkan menunaikan ibadah haji tanpa mengikuti daftar tunggu dari pemerintah.
Ia mengimbau masyarakat yang hendak menunaikan ibadah haji untuk mendaftar secara resmi, dan mengikuti prosedur dari pemerintah agar tidak ada masalah dalam pelaksanaannya.
Pihaknya juga tak menampik di tahun-tahun sebelumnya masih ditemukan jemaah haji asal Indonesia yang tidak menggunakan visa haji atau ilegal.
"Mereka ada yang dideportasi, dan ada juga yang ditahan tidak boleh memasuki Armuzna sampai haji selesai, sehingga tetap saja enggak bisa menunaikan ibadah haji," ujar Romo R Muhammad Syafi'i.
Ia mengakui, adanya temuan jemaah haji yang tidak menggunakan visa haji itu, karena daftar tunggu jemaah haji Indonesia yang kini rata-rata mencapai 12 tahun - 14 tahun.
Bahkan, jumlah calon jemaah haji asal Indonesia yang masuk di daftar tunggu tersebut mencapai lebih dari lima juta orang, dan tidak menutup kemungkinan bertambah setiap tahunnya, karena adanya pendaftar baru.
Baca juga: Lama Terbengkalai, Wisma Haji di Pusat Kota Indramayu Bakal Direnovasi Jadi Sekolah Rakyat
"Jika tahun depan kuota hajinya tetap 231 ribu orang, maka daftar tunggu lima juta orang tersebut belum berkurang, bahkan kemungkinan akan bertambah dari pendaftar yang baru," kata Romo R Muhammad Syafi'i.
Ia menyampaikan, pemerintah Arab Saudi pun berencana menambah kuota haji setiap tahunnya untuk mengurangi daftar tunggu jemaah haji di setiap negara yang kini cenderung bertambah setiap tahunnya.
Namun, belum dapat dipastikan kapan penambahan kuota haji itu diberlakukan, karena membutuhkan persiapan dan perencanaan yang matang untuk memastikan kenyamanan para jemaah haji.
"emerintah Arab Saudi mau memberikan fasilitas yang lebih baik supaya enggak banyak daftar tunggu (jemaah haji) di seluruh dunia, Insyaallah dikabulkan Allah Swt," ujar Romo R Muhammad Syafi'i.
Teks Khutbah Jumat Hari Ini 5 Juni 2025: Pahala yang Setara dengan Ibadah Berhaji |
![]() |
---|
Jemaah Haji Majalengka Kenakan Pakaian Ihram Putih dari BIJB, Terbang Menuju Jeddah dan Mekkah |
![]() |
---|
Teks Khutbah Jumat 9 Mei 2025: Meraih Pahala Setara Haji Bagi yang Belum Mampu ke Tanah Suci |
![]() |
---|
Inilah Perbedaan Haji Furoda dan Haji Plus dari Biaya, Visa dan Fasilitas |
![]() |
---|
Ribuan Umat Muslim di Majalengka Gelar Aksi Bela Palestina, Ketua DPRD dan DPD PKS Turut Berorasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.