Harga Emas Antam Hari Ini

Harga Emas Hari Ini di Surabaya dan Semarang Kembali Merangkak Naik, Segini Harga Jual Antam dan UBS

Update Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) di Pegadaian

Tribun Jabar/Putri Puspita
HARGA EMAS NAIK- Harga Emas Hari Ini di Surabaya dan Semarang Kembali Merangkak Naik, Segini Harga Jual Antam dan UBS 

TRIBUNCIREBON.COM,- Update Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) di Pegadaian kembali melonjak, hari ini, (8/5/2025).

Dikutip TribunCirebon.com dari situs Logam Mulia, harga emas Antam keluaran Logam Mulia merangkak naik.

Daftar lengkap harga emas hari ini 8 Mei 2025 ada diakhir artikel ini.

Baca juga: Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 Hari Ini di Surabaya Anjlok, Segini Harga Jualnya

Harga emas batangan 24 karat di Pegadaian kembali mengalami kenaikan pada Kamis (8/5/2025).

Tiga merek populer, yakni Antam, UBS, dan Galeri24, kompak mencatatkan harga yang lebih tinggi dibandingkan hari sebelumnya, Rabu (7//5/2025).

Dilansir dari laman resmi Pegadaian, harga emas Antam kini menembus Rp 2.035.000 per gram. 

Sementara itu, emas UBS berada di harga Rp 1.979.000 per gram dan Galeri24 dibanderol Rp 1.954.000 per gram.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini di Bandung dan Cimahi Kembali Melonjak, Segini Harga Jual Antam dan UBS

Harga Emas Antam Naik Rp 26.000 per Gram Harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp 26.000, dari sebelumnya Rp 2.009.000 menjadi Rp 2.035.000 per gram. 

Kenaikan ini kembali menempatkan harga Antam di atas level psikologis Rp 2 juta.

Harga pada hampir seluruh denominasi emas Antam di Pegadaian juga mengalami kenaikan.

Harga Emas UBS dan Galery 24 Juga Naik Kenaikan juga terjadi pada emas UBS, yang hari ini naik sebesar Rp 21.000 dari Rp 1.958.000 menjadi Rp 1.979.000 per gram.

Sementara itu, harga emas Galeri24 juga menguat sebesar Rp 26.000, dari Rp 1.928.000 menjadi Rp 1.954.000 per gram.

Baca juga: Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 Hari Ini di Semarang Anjlok, Segini Harga Jualnya

Untuk diketahui, Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

Baca juga: Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 Hari Ini di Jogjakarta Anjlok, Segini Harga Jualnya

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved