Pemekaran Provinsi Baru

“Cirebon Raya Saatnya Berdiri dan Lepas dari Ketimpangan," Begini Harapan Mantan Bupati Majalengka

ada10 bakal calon provinsi baru yang sudah diusulkan ke Pemerintah dan tinggal menunggu persetujuan saja.

|
Istimewa
PETA JAWA BARAT, 4 Kabupaten dan 1 Kota di Ciayumajakuning Kompak Gabung Provinsi Cirebon 

TRIBUNCIREBON.COM- Baru-baru ini beredar kabar bahwa Pulau Jawa akan mengalami pemekaran wilayah.

Bahkan, ada10 bakal calon provinsi baru yang sudah diusulkan ke Pemerintah dan tinggal menunggu persetujuan saja.

Sementara itu, Mantan Bupati Majalengka, Sutrisno juga turut mendukung pembentukan Provinsi Cirebon Raya

Wacana pembentukan Provinsi Cirebon Raya kembali mencuat, seiring dengan kabar pencabutan moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) oleh pemerintah pusat. 

Baca juga: SELAMAT TINGGAL Jawa Timur, 3 Kota dan 2 Kabupaten Ini Kompak Minta Gabung Provinsi Malang Raya

Mantan Bupati Majalengka, Sutrisno, menyatakan dukungan penuhnya terhadap realisasi provinsi baru tersebut.

Meskipun ia dulu sempat menolak saat menjabat bupati karena belum ada program strategis nasional.

Menurut Sutrisno, cakupan Provinsi Cirebon Raya tidak hanya terbatas pada lima wilayah utama yang selama ini menjadi pembahasan, yakni Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Kuningan, serta Kabupaten Majalengka.

Namun, ia juga mengusulkan penambahan dua kabupaten strategis lainnya: Kabupaten Subang dan Kabupaten Karawang.

Baca juga: SELAMAT TINGGAL Jawa Tengah, 7 Kabupaten Ini Minta Gabung Provinsi Daerah Istimewa Surakarta

“Cirebon Raya sudah saatnya berdiri sendiri, lepas dari ketimpangan pembangunan yang selama ini terpusat di Bandung dan wilayah barat Jawa Barat."

"Kita punya sejarah, potensi ekonomi, hingga struktur militer tersendiri yang bisa menjadi landasan kuat berdirinya provinsi baru,” papar Sutrisno kepada awak media di kediamannya di Jalan Siti Armilah, Kelurahan Majalengka Kulon, Selasa (6/5/2025), 

Sutrisno optimistis, Provinsi Cirebon Raya akan memiliki daya saing tinggi bahkan bisa menyaingi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dari segi ekonomi dan infrastruktur.

Ia memaparkan sejumlah potensi besar yang bisa menjadi andalan, di antaranya Pelabuhan Patimban (Subang): salah satu pelabuhan terbesar dan terdalam di Indonesia, mendukung ekspor otomotif dan logistik nasional.

Baca juga: SELAMAT TINGGAL Jawa Timur, 4 Kabupaten di Pulau Garam Ini Siap Jadi Provinsi Madura

Lalu, Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati yang kini mulai aktif kembali pascarevitalisasi dan relokasi penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara.

Kemudian provinsi ini bisa jadi lumbung pangan nasional.

Sebab, wilayah Cirebon Raya memiliki sawah produktif terluas di Jabar, menopang ketahanan pangan nasional.

Serta, warisan sejarah Kesultanan Cirebon: yang menjadi pusat perdagangan utama sejak masa kolonial, bahkan sebelum eksistensi pelabuhan Batavia dan Merak.

Baca juga: SELAMAT TINGGAL Jawa Timur, 11 Kabupaten dan 2 Kota Ini Siap Gabung Provinsi Mataraman

“Sejak zaman Belanda, Cirebon sudah jadi simpul perdagangan dan penyebaran agama Islam. Kesultanan Cirebon adalah warisan budaya dan sejarah besar yang bisa menjadi nilai tambah jika wilayah ini menjadi provinsi,” ujarnya.

Alternatif: Kota Khusus Cirebon Raya

Sebagai alternatif, apabila wacana pembentukan provinsi baru masih tertunda, Sutrisno juga mewacanakan pembentukan Kota Khusus Cirebon Raya, Korem Sunan Gunung Jati.

Hal mengikuti konsep Kota Khusus Solo yang saat ini sedang dikaji pemerintah pusat.

Menurutnya, nilai historis dan religius Cirebon layak menjadi pertimbangan, mengingat wilayah ini merupakan pusat penyebaran Islam di Jawa Barat melalui Wali Songo, khususnya Sunan Gunung Jati.

Baca juga: SELAMAT TINGGAL Jawa Timur, 11 Kabupaten dan 2 Kota Ini Siap Gabung Provinsi Mataraman

Sutrisno berharap pemerintah pusat segera membentuk tim kajian resmi dan membuka ruang dialog dengan tokoh-tokoh daerah di wilayah timur Jawa Barat.

“Kalau Papua bisa dimekarkan menjadi beberapa provinsi karena alasan pemerataan pembangunan dan otonomi, maka tidak ada alasan wilayah dengan potensi besar seperti Cirebon Raya untuk terus diabaikan,” ujarnya. 

Dilansir TribunCirebon.com dari kanal YouTube Atlantis People, berikut ini adalah 10 nama-nama bakal calon provinsi baru di Pulau Jawa: 

Baca juga: Harga Emas Hari Ini di Semarang dan Surabaya Kompak Naik, Segini Harga Jual Antam, UBS dan Galeri 24

1. Provinsi Tangerang Raya

Provinsi Tangerang Raya adalah hasil pemekaran dari provinsi Banten.

Adapun wilayah yang akan masuk dalam provinsi ini adalah kab. Tangerang, kota Tangerang, kota Tangerang Selatan, kota Tangerang Utara dan Kota Tangerang Tengah.

Adapun pusat ibu kotanya akan berpusat di kota Tangerang

2. Provinsi Bogor Raya / Pakuan Bagasasi

Provinsi Bogor Raya atau Pakuan Bagasasi adalah hasil pemekaran dari Provinsi Jawa Barat.

Wilayah dari provinsi ini adalah kab. Bekasi, kota Bekasi, kota Depok, kab. Bogor, kota Bogor, kab. Sukabumi, kota Sukabumi dan Kab. Cianjur. Pusat pemerintahannya ada di kota Bogor.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini di Semarang dan Surabaya Kompak Naik, Segini Harga Jual Antam, UBS dan Galeri 24

3. Provinsi Cirebon

Provinsi Cirebon merupakan hasil pemekaran dari provinsi Jawa Barat.

Wilayah yang termasuk adalah kab. Indramayu, kab. Majalengka, kab. Kuningan, kab. Cirebon dan kota Cirebon.

Pusat pemerintahan nantinya akan berada di kota Cirebon.

4. Provinsi Banyumas

Provinsi ini merupakan pemekaran dari provinsi Jawa Tengah.

Adapun wilayahnya mencakup kab. Brebes, kab. Tegal, kota Tegal, kab. Cilacap, kab. Banyumas, kota Purwokerto, kab. Purbalingga, kab. Banjarnegara, kab. Kebumen.

Pusat pemerintahannya akan berpusat di kota Purwokerto.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini di Semarang dan Surabaya Kompak Naik, Segini Harga Jual Antam, UBS dan Galeri 24

5. Provinsi Daerah Istimewa Surakarta

Provinsi ini merupakan pemekaran dari Provinsi Jawa Tengah.

Wilayah yang termasuk didalamnya adalah kab. Boyolali, kab. Sragen, kab. Klaten, kab. Sukoharjo, kota Surakarta, kab. Karanganyar dan kab. Wonogiri.

 Pusat pemerintahannya akan berpusat di kota Surakarta.

6. Provinsi Jawa Utara / Muria Raya

Provinsi ini adalah pemekaran dari provinsi Jawa Tengah.

Adapun wilayahnya yaitu kab. Kudus, kab. Jepara, kab. Grobogan, kab. Pati, kab. Lembang dan kab. Blora.

Pusat pemerintahannya akan berada di kab. Kudus.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini di Semarang dan Surabaya Kompak Naik, Segini Harga Jual Antam, UBS dan Galeri 24

7. Provinsi Jawa Selatan/ Mataraman

Provinsi ini hasil pemekaran dari provinsi Jawa Timur.

Wilayahnya mencakup daerah kab. Ngawi, kab. Magetan, kab. Madiun, kota Madiun, kab. Nganjuk, kab. Ponorogo, kab. Pacitan, kab. Trenggalek, kab. Tulungagung, kab. Kediri, kota Kediri, kab. Blitar, kota Blitar.

Pusat pemerintahannya berada di kota Kediri.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini di Semarang dan Surabaya Kompak Naik, Segini Harga Jual Antam, UBS dan Galeri 24

8. Provinsi Malang Raya

Yang merupakan hasil pemekaran dari provinsi Jawa Timur.

Wilayah yang termasuk didalamnya adalah kab. Malang, kota Malang, kota. Batu, kab. Pasuruan, kota Pasuruan.

Adapun pusat pemerintahannya akan berada di kota Malang.

Baca juga: Kemendagri Terima 6 Pemekaran Daerah Istimewa dan 5 Pemekaran Otonomi Khusus, Ini Daftarnya

9. Provinsi Blambangan

Adalah hasil pemekaran dari provinsi Jawa Timur.

Adapun wilayahnya adalah kab. Probolinggo, kota Probolinggo, kab. Lumajang, kab. Jember, kab. Bondowoso, kab. Situbondo, kab. Banyuwangi.

Pusat pemerintahannya berada di kab. Jember.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini di Semarang dan Surabaya Kompak Naik, Segini Harga Jual Antam, UBS dan Galeri 24

10. Provinsi Madura

Merupakan pemekaran dari provinsi Jawa Timur.

Adapun wilayahnya yaitu kab. Bangkalan, kab. Sampang, kab. Pamekasan, kota Pamekasan dan kab. Sumenep

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved