Pembobol Minimarket di Sukabumi Tertangkap Basah Polisi Saat Sedang Curi Barang

Seorang pelaku pembobolan minimarket, Arvan (28 tahun) terciduk saat tengah membobol dan menguras barang

Dok Humas Polres Sukabumi Kota
PEMBOBOLAN MINIMARKET - Pembobol minimarket sedang diperiksa penyidik Polsek Warudoyong Polres Sukabumi Kota 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah. 


TRIBUNCIREBON.COM, SUKABUMI - Seorang pelaku pembobolan minimarket, Arvan (28 tahun) terciduk saat tengah membobol dan menguras barang berharga di salah di Jalan alternatif Lingkar Selatan Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi


Dia tertangkap basah saat 2 anggota Polsek Warudoyong yang tengah berpatroli mendengar suara alarm keras dari minimarket. 


Setelah dilakukan pemeriksaan atas kecurigaan, Polisi akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku yang bersembunyi di dalam minimarket. 


Kapolsek Warudoyong Polres Sukabumi Kota, Kompol Ridwan Ishak mengatakan, pada saat kejadian pihaknya langsung mengamankan terduga pelaku.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Indramayu Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Sejumlah Barang Bukti Disita


"Selain mengamankan terduga pelaku, kita juga juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa obeng, tang, beberapa bungkus rokok berbagai merk, berbagai macam makanan, baju yang digunakan terduga pelaku dan rekaman kamera pengawas minimarket (CCTV)," ungkapnya, Selasa (06/05/2025).


Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Warudoyong untuk kepentingan penyidikan. 


"Terduga pelaku terancam pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun," tegas Ridwan.

Baca juga: Eks Bupati Majalengka Dukung Pembentukan Provinsi Cirebon Raya, Atau Kota Khusus Seperti Solo


Pihaknya mengimbau kepada masyarakat maupun para pelaku usaha untuk menambahkan keamanan di tempat usaha, baik dengan memasang kamera pengawas maupun alarm. 


Jika membutuhkan informasi atau melaporkan adanya gangguan kamtibmas dapat langsung menghubungi Polsek terdekat maupun melalui call center 110 atau Lapor Polisi SIAP MANGGA di 0811654110.


"Peristiwa ini mengingat kita agar tetap waspada. Apabila ada mencurigakan segera lapor," tutupnya.

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved