Mahasiswanya Terlibat Perjokian UTBK, ITB Bentuk Komisi Pelanggaran Akademik dan Kemahasiswaan

Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB), Lukas Valentino Nainggolan (LV), terlibat praktik perjokian UTBK

ISTIMEWA DOK. HUMAS ITB
UTBK ITB - Sejumlah peserta saat berjalan memasuki ruangan UTBK di ITB, Jalan Ganesa, Kota Bandung, Kamis (24/4/2025). Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB), Lukas Valentino Nainggolan (LV), terlibat praktik perjokian ujian tulis berbasis komputer (UTBK). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB), Lukas Valentino Nainggolan (LV), terlibat praktik perjokian ujian tulis berbasis komputer (UTBK).


Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief, memastikan, LV merupakan mahasiswa aktif ITB, dan terlibat praktik perjokian di sejumlah pusat pelaksanaan UTBK, tetapi bukan di ITB.


Namun, berdasarkan keterangan dari Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) LV kedapatan menjadi joki di Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung pada Jumat (25/4/2025).

Baca juga: Tim SNPMB Temukan Sejumlah Kasus Perjokian UTBK, Termasuk di Bandung


Dikutip dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktiristek) RI, Lukas Valentino Nainggolan hingga tahun akademik 2024/2025 masih tercatat sebagai mahasiswa aktif program sarjana Teknik Elektro ITB.


"Kami sangat menyesalkan hal itu dilakukan mahasiswa ITB yang seharusnya menjunjung tinggi etika akademik," kata Nurlaela Arief melalui keterangan tertulisnya, Jumat (2/5/2025).


Karenanya, pihaknya pun segera melakukan langkah-langkah penegakan aturan akademik dan kemahasiswaan sebagai bentuk tanggung jawab institusi atas keterlibatan mahasiswa ITB.


Ia mengatakan, ITB telah membentuk Komisi Pelanggaran Akademik dan Kemahasiswaan untuk menindaklanjuti pemeriksaan kasus perjokian UTBK yang dilakukan LV.

Baca juga: Fakta Kecurangan Peserta UTBK SNBT Ada yang Pakai Kamera di Behel


"Komisi ini bertugas memeriksa dugaan pelanggaran yang bersangkutan, dan jika terbukti maka akan memberikan rekomendasik sanksi kepada Rektor ITB sesuai ketentuan," ujar Nurlaela Arief.


Ia menyampaikan, ITB juga menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan tindak pidana dalam praktik perjokian UTBK yang melibatkan LV kepada pihak kepolisian.


Pihaknya mengakui, seluruh upaya tersebut merupakan bentuk komitmen ITB dalam menjunjung tinggi nilai kejujuran, integritas, tanggung jawab akademik.


"ITB juga senantiasa berupaya menjaga kepercayaan publik dan mendorong terciptanya budaya akademik yang jujur, bersih, serta beretika," kata Nurlaela Arief.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved