Kesaksian Pemuda Asal Bandung Nekat Bawa 7 Kg Ganja, Berhasil Dibekuk Polisi Cimahi

AF, pemuda asal Cicadas Kota Bandung harus berurusan dengan Polres Cimahi setelah tertangkap basah membawa narkotika jenis ganja

Tribun Jabar/Rahmat Kurniawan
PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA - AF (baju biru depan) dan WFP tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis ganja seberat 7,2 Kg saat menjawab pertanyaan Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra, Jumat (2/5/2025) 

Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

TRIBUNCIREBON.COM, CIMAHI - AF, pemuda asal Cicadas Kota Bandung harus berurusan dengan Polres Cimahi setelah tertangkap basah membawa narkotika jenis ganja seberat 7,2 Kg.

 Tak sendiri, AF ditangkap bersama seorang teman bernama WFP.

AF mengaku nekat menjual ganja untuk diedarkan di wilayah Bandung Raya demi mendapatkan penghasilan tambahan.

"Untuk kebutuhan sehari-hari pak," kata AF saat ditanya Kapolres Cimahi, Niko Nurallah Adi Putra terkait alasan AF ingin menjual ganja, Jumat (2/5/2025).

Dari pemeriksaan polisi, AF telah memiliki istri dan anak. Selain itu, AF juga bekerja pada sebuah perusahaan di Cianjur dengan gaji Rp4 juta.

"Kerja di Waskita Pak, bagian logistik di Cianjur. (Gaji) Sekitar Rp4 juta, sudah berkeluarga tinggal Bandung di Cicadas," ujarnya.

AF turut menyeret WFP, teman sepermainan yang bernasib apes. Pasalnya, WFP hanya berperan untuk menemani AF dalam mengambil ganja yang terbungkus karton dengan berat 7,2 Kg di Margaasih, Kabupaten Bandung.

Baca juga: Daftar Pemain Persija Jakarta yang Habis Kontrak, Persib Bandung Bisa Rekrut Pengganti Ciro Alves

Mirisnya, WFP hanya diberi imbalan sebesar Rp100 ribu dan itupun belum sempat diberikan oleh AF.

"Saya cuma disuruh, cuma mengantar Pak. Belum dikasih, Rp100 ribu. Cuma ngantar," kata WFP.

Di lokasi yang sama, Kapolres Cimahi, Niko Nurallah Adi Putra mengatakan bahwa, penangkapan keduanya bermula saat polisi menerima informasi terkait adanya transaksi narkotika di wilayah Margaasih pada Senin (28/4/2025).

Di lokasi, polisi mendapatkan ciri-ciri terduga pelaku yang mengarah pada AF dan WFP.

"Ini berawal saat kami menerima informasi dan melakukan penelusuran di daerah Margaasih, itu sekitar jam 5 sore. Kemudian kami melakukan pembututan terhadap AF dan WFP," kata Niko.

Aksi pembuntutan polisi sempat disadari oleh AF dan WFP. Bahkan keduanya sempat membuang ganja yang dibawa dari Margaasih sebelum akhirnya dibekuk oleh polisi.

"Mereka diamankan di Bandung Kulon, Kota Bandung. Barang bukti 7,2 Kg," ujarnya.

Baca juga: Polisi Ringkus 33 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Cimahi dan KBB, Barbuk 10 Kg Ganja Diamankan

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved