Perampok Bersenjata Api Aniaya Penjual Kopi di Cirebon, Korban Melawan, Satu Pelaku Ditangkap
Pelaku berjumlah dua orang. Satu ditangkap, satu lainnya melarikan diri.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Seorang pria berinisial AW (45) diamankan warga usai diduga melakukan aksi perampokan bersenjata di sebuah warung kopi di Jalan Kalijaga, Kampung Api-Api, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Selasa (29/4/2025) malam.
AW ditangkap setelah berusaha melarikan diri setelah membekap dan menganiaya seorang penjual kopi bernama Toni.
Dalam aksinya, tersangka diduga membawa senjata api rakitan yang diselipkan di pinggang serta sejumlah senjata tajam dalam dua tas hitam yang dibawanya.
“Pelaku datang bersama satu orang temannya yang saat ini masih dalam pengejaran."
"Setelah memesan minuman, tersangka membekap korban dari belakang lalu memukulinya bersama rekannya,” ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (30/4/2025) sore.
Menurut Eko, korban sempat melakukan perlawanan saat pelaku hendak mengambil kunci motor yang ada di sakunya.
Perkelahian pun terjadi hingga tersangka mencoba kabur dengan sepeda motor.
Namun upaya itu gagal karena korban berhasil menahan motor hingga pelaku terjatuh.
“Warga yang mendengar teriakan korban langsung berdatangan dan ikut mengejar."
"Satu pelaku berhasil diamankan warga, sementara satu tersangka lainnya melarikan diri dan masih kami buru,” ucapnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor, satu senjata api rakitan, sembilan butir peluru asli, satu airsoft gun, berbagai senjata tajam, alat kejut listrik, serta sejumlah handphone dan perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
“Pelaku dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 1 dan 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, serta Pasal 170 dan 351 KUHP."
"Ancaman hukuman maksimal bisa seumur hidup,” ujar dia.
Tersangka AW yang telah mengenakan baju tahanan biru dan bermasker saat dihadirkan dalam konferensi pers, mengaku bahwa senjata api rakitan dan airsoft gun yang dibawanya bukan miliknya.
Polisi kini masih mendalami kasus tersebut dan melakukan pengembangan untuk memburu tersangka lain yang melarikan diri.
Baca juga: Terungkap Motif Perampok yang Serang Agen Perbankan di Indramayu, Sempat Gondol Rp 4 Juta
Kejari Cirebon Cari Tahu Keterlibatan DPRD Aktif di Kasus Gedung Setda, Begini Kata Kasi Intel |
![]() |
---|
Pesisir Kesenden-Kejawanan Cirebon Dilirik Investor, Mau Jadi Kebun Kelapa Thailand dan Wisata Laut |
![]() |
---|
Canggih! Alat Water Treatment BPBD Cirebon Bisa Ubah Air Kotor dan Air Laut Layak Dikonsumsi |
![]() |
---|
Bandar Narkoba Asal Gegesik Diciduk di Kesambi Cirebon, Polisi Temukan Sabu, Ganja Hingga Ekstasi |
![]() |
---|
Alibi Pelaku Modus Pura-pura Ditabrak di Cirebon, Ngaku Salah Sasaran Kejar Mobil Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.