Polemik Stadion Bima Cirebon, Bina Sentra Geram, Dispora Dinilai Langgar Etika dan Hukum
Polemik Dispora Kota Cirebon dengan Bina Sentra Football Academy terkait kerja sama pemanfaatan Stadion Bima
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Polemik antara Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon dengan Bina Sentra Football Academy terkait kerja sama pemanfaatan Stadion Bima makin memanas.
Kuasa hukum Bina Sentra, Jihan Sandala, menilai Dispora telah melanggar etika bisnis dan bahkan berpotensi menabrak aturan hukum dalam implementasi kerja sama tersebut.
“Pak Kadis menyebutnya pinjam pakai, padahal dalam praktiknya stadion itu disewakan lagi ke pihak lain."
"Ini secara logika bisnis saja sudah bertentangan,” ujar Jihan kepada media, Selasa (29/4/2025).
Baca juga: Dispora Kota Cirebon Jawab Tudingan MoU Bermasalah Soal Stadion Bima: Prosedur Sedang Dibenahi
Menurut Jihan, kliennya yakni Subagja selaku pemilik Bina Sentra Football Academy telah mengeluarkan dana sebesar Rp 800 juta untuk merenovasi Stadion Bima sejak Oktober 2024.
Namun, tanpa koordinasi, Dispora disebut menyewakan stadion kepada pihak ketiga.
“Kalau kami yang merenovasi, lalu Dispora menyewakan ke pihak lain, kapan kami bisa balik modal? Ini sudah tidak sesuai secara logika bisnis, apalagi secara perjanjian,” ucapnya.
Lebih jauh, Jihan menyebut Kepala Dispora kurang memahami hak dan kewajiban dalam perjanjian hukum yang semestinya menjadi dasar dalam sebuah kerja sama.
“Harusnya, perdebatan soal definisi dan prosedur ini diselesaikan sebelum penandatanganan perjanjian."
"Kami saat itu berpikir urusan internal antara Dispora dan pihak pemkot sudah beres,” jelas dia.
Atas dugaan pelanggaran hukum, pihak Bina Sentra telah melaporkan persoalan tersebut ke Polres Cirebon.
Jihan mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat kepolisian.
“Kalau ada pelanggaran hukum, biar Polres yang menindaklanjuti. Kami sudah melapor, tinggal tunggu langkah dari mereka,” katanya.
Baca juga: Tyronne del Pino, David da Silva dan Gustavo Franca Gabung Malut United? Begini Respon Bojan Hodak
Sebagai langkah lanjutan, Jihan menyampaikan bahwa pihaknya akan mengajukan permohonan audiensi kepada Sekretaris Daerah, Kepala BPKPD dan Wali Kota Cirebon guna membahas kemungkinan revisi terhadap perjanjian kerja sama.
“Kami tetap mengikuti regulasi, namun kami ingin semua pihak duduk bersama dan mencari solusi terbaik agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.
Sebelumnya, polemik antara Dispora dan Bina Sentra mencuat setelah Bina Sentra melakukan aksi penggembokan pintu Stadion Bima pada Senin (28/4/2025).
Aksi tersebut dipicu rencana pelaksanaan turnamen sepak bola perempuan bertajuk Piala Pertiwi yang dinilai tanpa koordinasi dengan Bina Sentra sebagai pengelola.
Meski sempat digembok, turnamen tetap berlangsung pada Selasa (29/4/2025) setelah Kepala Dispora membuka paksa rantai dan gembok yang dipasang.
Namun, masalah tak berhenti di sana.
Pihak panitia penyelenggara disebut belum mengantongi izin dari RT, RW, Kelurahan, Kecamatan hingga Polsek setempat, dan baru mengantongi izin dari Dispora.
Usai pertemuan antara panitia, Dispora dan Bina Sentra pada Selasa siang, panitia menjanjikan akan menempuh proses perizinan hingga 1 Mei 2025.
Jika tidak, pihak keamanan dan Bina Sentra mengancam akan memberhentikan jalannya event tersebut.
| Prakiraan Cuaca Cirebon Minggu 19 April 2026, Cocok Untuk Nikmati Libur Akhir Pekan |
|
|---|
| Wakil Wali Kota Masuk Bursa Ketua PKB Cirebon, Siti Farida Bicara Tentang Amanah, Umat dan Rakyat |
|
|---|
| 5 Destinasi Wisata Keren di Cirebon Bisa Lihat Pemandangan Indah dari Pantai hingga Bukit |
|
|---|
| Wali Kota Cirebon Effendi Edo Buka Suara Mengenai Polemik Pembongkaran Rel Sukalila |
|
|---|
| Muscab PKB Kota Cirebon Memanas! 4 Nama Muncul, Target 6 Kursi & Wali Kota Ditegaskan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/STADION-BIMA-CIREBON-Kuasa-hukum-Bina-SentraA.jpg)