Kasus Pencabulan di Garut

Polda Jabar Kontak Influencer Penyebar Informasi Korban Dokter Cabul Garut, Begini Responnya

Polda Jabar Kontak Influencer Penyebar Informasi Jumlah Korban Dokter Cabul Garut, Tapi Tidak Respon

|
TRIBUN JABAR / SIDQI AL GHIFARI
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan (tengah) didampingi Kapolres Garut AKBP Fajar M Gemilang dan Kasatreskrim AKP Joko Prihatin memberikan keterangan soal kasus dokter pelaku pelecehan seksual, jumpa pers tersebut dilaksanakan di Mapolres Garut, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (17/4/2025).   

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari 


TRIBUNCIREBON.COM, GARUT - Polda Jawa Barat terus memantau penyebaran informasi terkait jumlah korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter di Garut yang viral di media sosial.

Meski telah melakukan langkah komunikasi, termasuk menghubungi langsung beberapa influencer yang aktif membagikan informasi tersebut, hingga kini belum ada tanggapan dari pihak yang bersangkutan.

"Kami menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk bisa menjaga privasi korban, karena di sini ketika dia sudah menjadi korban kekerasan seksual, juga menjadi korban sosial di media sosial," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan kepada wartawan di Mapolres Garut, Kamis (17/4/2025).

Baca juga: Korsleting Picu Kebakaran Rumah di Kabupaten Cirebon, Pemilik Terluka saat Coba Padamkan Api

Ia menuturkan proses hukum dalam kasus ini bergantung pada keberanian korban untuk melapor secara resmi.

Tanpa adanya laporan formal dari korban, penanganan hukum akan menemui hambatan.

"Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban, kami harap bisa melapor. Kami akan sulit melakukan tindakan hukum jika korban tidak melaporkan secara resmi," ungkapnya.

Di sisi lain, banyak penggiat media sosial dinilai telah membagikan konten dengan narasi yang berlebihan, bahkan memperkeruh suasana. 

Baca juga: Kapolres Majalengka Temui Kalapas IIB Majalengka, Ada Apa? Ternyata Bahas Masalah Ini

Beberapa influencer disebut telah membuat konten yang melebih-lebihkan informasi terkait jumlah korban dan mengajak netizen lain untuk melaporkan ke akun mereka.

"Terkait hal ini, tim kami sudah melakukan profiling dan menghubungi pemilik akun melalui pesan langsung,"

"Unit PPA dan tim cyber Polda juga telah mencoba menjalin komunikasi, tapi sampai sekarang belum ada tanggapan atau timbal balik dari mereka," tambahnya.

Polda Jabar juga mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial, terutama dalam menyebarkan informasi sensitif seperti kasus kekerasan seksual.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini 17 April 2025 di Surabaya dan Mojokerto Semakin Berkilau, 1 Gram Tembus Segini

Salah satunya dengan memprioritaskan empati dan simpati terhadap korban.

Sebagai upaya mempermudah pengaduan, Polda Jabar membuka jalur hotline bagi masyarakat yang ingin melaporkan kasus serupa di nomor 0811-1340-4040.

"Kami membuka nomor aduan, silahkan melaporkan ke hotline tersebut," ungkapnya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved