Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasiennya Kini Sudah Ditangkap

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan menyebut jika polisi telah menangkap pelaku pelecehan seksual

Dok Istimewa
DOKTER LAKUKAN PELECEHAN - Tangkapan layar rekaman CCTV dokter kandungan terduga pelaku pelecehan seksual terhadap pasien di Kabupaten Garut, Jawa Barat 


Terkait hal itu Dinas Kesehatan Kabupaten Garut buka suara, kasus tersebut diketahui terjadi tahun 2024 di klinik yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pakuwon.


Saat ini terduga pelaku diketahui sudah tidak praktek di tempat tersebut, hal tersebut diketahui dari sistem informasi sumber daya manusia dinas kesehatan.

"(Sekarang) yang bersangkutan sudah tidak ada izin praktek satu pun di wilayah Kabupaten Garut," ujar Kepala Dinas Kesehatan Garut dr. Leli Yuliani kepada awak media melalui keterangan resminya, Selasa (15/4/2025).


Ia menuturkan, bahwa dulu memang sempat ada laporan ke dinas kesehatan dan kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Pihaknya juga ucap Leli, belum sempat melakukan pemeriksaan secara mental dan psikologis, karena yang bersangkutan saat ini sudah tidak lagi berada di Garut.


Leli juga menegaskan bahwa terduga pelaku bukan aparatur sipil negara (ASN), namun dari riwayat prakteknya diketahui terduga pelaku pernah bekerja di beberapa fasilitas kesehatan.


Mulai dari Rumah Sakit Malangbong hingga beberapa klinik dan rumah sakit di Garut.


"Yang bersangkutan juga bukan orang sini (Garut)," ungkapnya.


Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan atas kasus viral dokter tersebut.


"Kita sudah minta keterangan pemilik klinik, dan kasus ini sedang dilakukan penyelidikan," ujarnya.(Tribun Jabar/Nandri/Sidqi)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved