Warga Geruduk Kantor Bupati Cirebon

Warga Geruduk Kantor Bupati, Bongkar Dugaan Pungli dan 'Drama' Piring dan Gelas di Desa Hulubanteng

Warga Teriak di Depan Kantor Bupati, Bongkar Dugaan Pungli dan 'Drama' Piring Gantikan Gelas di Desa Hulubanteng Cirebon

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Puluhan warga Desa Hulubanteng, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Cirebon, Kamis (10/4/2025).   

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Puluhan warga Desa Hulubanteng, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Cirebon, Kamis (10/4/2025).

Dalam aksi tersebut, warga menyuarakan dugaan pungutan liar (pungli) dan penyelewengan kebijakan pemerintah desa, termasuk soal bantuan yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Salah satu yang disorot adalah bantuan gelas yang dijanjikan, namun yang diterima warga justru berupa piring. 

Aksi ini juga menyoroti buruknya transparansi anggaran desa selama beberapa tahun terakhir yang dianggap memicu keresahan sosial.

Baca juga: Digeruduk Warga yang Hendak Membayar Pajak Kendaraan Bermotor, Begini Kondisi Samsat Majalengka

Perwakilan warga, Eka Andri, menyebutkan ada empat tuntutan utama yang menjadi dasar aksi tersebut.

Di antaranya adalah dugaan pungli dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penyalahgunaan anggaran desa tahun 2022, 2023, dan 2024, penyalahgunaan wewenang jabatan, serta kebijakan desa yang dinilai menimbulkan kegaduhan sosial.

"Untuk program PTSL, seharusnya masyarakat hanya dikenai biaya sebesar Rp150 ribu sesuai dengan Surat Keputusan Tiga Menteri."

"Tapi kenyataannya, warga diminta membayar antara Rp 650 ribu hingga Rp 1,2 juta," ujar Eka saat berorasi, Kamis (10/4/2025). 

Baca juga: Melintasi Kecamatan Sruweng, 1 Desa Terbabat Tol Jogja-Cilacap, Dimulai dari Banyumas

Tak hanya itu, warga juga menilai banyak kegiatan desa tidak berjalan sebagaimana hasil musyawarah.

"Banyak program yang sudah direncanakan sejak empat tahun lalu tidak kunjung dilaksanakan."

"Bahkan bantuan yang dijanjikan berupa gelas, justru yang datang piring. Ini menunjukkan perencanaan tidak berbasis pada kebutuhan riil masyarakat," ucapnya. 

Ia menegaskan, bahwa Pemerintah Desa Hulubanteng telah mengabaikan prinsip-prinsip pembangunan desa yang seharusnya mengedepankan skala prioritas dan kebutuhan mendesak warga.

Baca juga: Harga Emas Antam di Jogjakarta dan Mojokerto Hari Ini Pecah Rekor Termahal, 1 Gram Tembus Segini

Akibatnya, timbul keresahan dan penurunan kepercayaan terhadap aparatur desa.

Menanggapi aksi warga, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan warga sejak Oktober 2024 dengan melakukan pembinaan dan monitoring langsung ke Desa Hulubanteng.

"Sejak 17 Oktober kami turun langsung ke lapangan dan bertemu dengan perangkat desa."

"Kami juga sudah memanggil Kepala Desa Hulubanteng, Saudara Tirjo, untuk klarifikasi," jelas Nanan.

Baca juga: Melintasi Desa Kedungagung, 8 Desa di Kecamatan Butuh Purworejo Ini Tergusur Tol Jogja-Cilacap

Ia menyebut, dalam pemanggilan pertama pada 14 Maret 2025, Kepala Desa Tirjo telah menandatangani surat pernyataan berisi komitmen penyelesaian, termasuk pengembalian temuan Inspektorat tahun anggaran 2022–2023, pelaksanaan kegiatan tertunda tahun 2024, penyusunan APBDes 2025 melalui musyawarah dan penanganan langsung tuntutan warga.

“Apabila dalam dua minggu tidak ada progres, maka akan kami proses sesuai ketentuan. Ini bukan pemanggilan formalitas."

"Sudah ada dua kepala desa sebelumnya yang diberhentikan karena tidak menindaklanjuti komitmen,” katanya. 

Ia menambahkan, jika kepala desa tidak memenuhi panggilan hingga tiga kali, maka proses administratif hingga pemberhentian bisa dilakukan.

Baca juga: Ternyata Ini Senjata Rahasia Disdukcapil Kabupaten Cirebon Hadapi Lonjakan Cetak KTP saat Lebaran

“Kami minta masyarakat bersabar dan memberi ruang bagi kami untuk menyelesaikan ini secara prosedural."

"Semua aduan warga kami tindak lanjuti secara bertahap dan sesuai peraturan,” ujarnya. 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved