Penutupan Jalur Pendakian Gunung Gede-Pangrango Diperpanjang Sampai 13 April 2025

Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede - Pangrango (TNGGP) memperpanjang penutupan jalur pendakian

Dok Balai Besar TNGGP
PENUTUPAN JALUR PENDAKIAN - Kelapa Balai Besar TNGGP, Adhi Nurul Hadi, buka suara penutupan jalur pendakian, Selasa (8/4/2025) 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.

TRIBUNCIREBON.COM, CIANJUR - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede - Pangrango (TNGGP) memperpanjang penutupan jalur pendakian sementara.

Penutupan tersebut dilakukan selama enam hari mulai terhitung sejak Selasa (8/4/2025) hingga Minggu (13/4/2025).

Kelapa Balai Besar TNGGP, Adhi Nurul Hadi mengatakan, berdasarkan informasi dari siaran pers Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), bahwa status kawah Gunung Gede dalam keadaan normal.

"Namun, PVMBG tetap merekomendasikan kepada publik bahwa, masyarakat dan pengunjunga tidak dipernankan untuk mendekati dan bermalam, di sekitar kawah wadon yang berada di kawah Gunung Gede dalam radius 600 meter," ucapnya pada wartawan, Selasa (8/4/2025).

Baca juga: Akvitias Vulkanik Peningkat, Penutupan Pendakian Gunung Gede-Pangrango Diperpanjang

Sehingga lanjut dia, jalur pendakian Gunung Gede-Pangrango ditutup untuk sementara mulai dari Selasa (8/4/2025) hingga Minggu (13/4/2025) atau selama enam hari.

"Penutupan jalur pendakian ini, kita laksanakan dengan ketentuan peraturan pemerintah nomer 28 tahun 2011 tentang pengelolaan suaka alam dan pelestarian alam," katanya.

Ia menjelaskan, dalam ketentuan tersebut disebutkan, apabila terjadi keadaan dan membahayakan masyarakat atau pengunjung. Pengelola kawasan diarahkan untuk menutup sebagian atau seluruh kawasan.

"Kemudian, penutupan jalur pendakian ini juga sesuai dengan arahan Mentri Kehutanan, bahwa keselamatan dan pengunjung adalah hal utama yang harus diperhatikan," katanya.

Dia menambahkan, pihaknya saat ini tengah melakukan sejumlah upaya terhadap para calon pendaki.

 Khususnya kepada calon pendaki yang telah melakukan pendaftaran dan pembayaran, dengan penjadwalan ulang maupun pengembalian uang.

"Kami akan tetap mengupayakan pengembalian uang pendaftaran kepada para calon pendaki yang akan melakukan pendakian para periode Kamis (3/4/2025) sampai Minggu (13/4/2025)," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved