Satu Begal yang Ditangkap di Indramayu Ternyata Residivis, Sebelumnya Pernah 2 Kali Masuk Bui

Dua pelaku begal dengan modus pura-pura kehabisan bensin di Indramayu ditangkap polisi.

|
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
PELAKU BEGAL - Polres Indramayu saat menangkap pelaku begal modus pura-pura kehabisan bensin 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Dua pelaku begal dengan modus pura-pura kehabisan bensin di Indramayu ditangkap polisi. Ternyata, satu di antaranya merupakan residivis.

K alias Nanu (43) sudah dua kali masuk penjara tahun 2009 dan 2014 atas kasus pencurian dengan pemberatan.

Satu pelaku lainnya diketahui berinisial JP (31). Keduanya pelaku ini merupakan warga Kecamatan Kedokan Bunder.

Saat ini, Satreskrim Polres Indramayu juga masih memburu satu pelaku begal lagi yang masih buron.

Baca juga: Dua Begal di Indramayu Diringkus Polisi, Pelaku Pakai Modus Pura-pura Kehabisan Bensin

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan mengatakan, kasus ini masih terus dikembangkan oleh polisi.

"Kami terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam aksi penipuan dan penggelapan kendaraan ini," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (2/4/2025).

Hillal menjelaskan, dua pelaku begal yang kini diamankan ditangkap pada Minggu (30/3/2025) kemarin.

K alias Nanu ditangkap di dalam bus saat perjalanan pulang dari Jakarta menuju Indramayu.

Sedangkan JP ditangkap di sebuah bengkel di Kecamatan Kedokan Bunder.

Pembegalan ini diketahui dilakukan para tersangka di Jalan By Pass Desa Pilangsari, Kecamatan Jatibarang, Indramayu pada Senin (13/1/2025). 

Korbannya seorang pengendara motor yang sedang berteduh karena hujan deras.

Ada tiga pria tak dikenal datang dengan dalih kehabisan bensin. 

Salah satu dari mereka meminta bantuan untuk menstep motornya, tetapi di tengah perjalanan korban justru didorong hingga terjatuh. 

Baca juga: 3 Desa di Kecamatan Bonorowo Kebumen Terbabat Tol Jogja-Cilacap, Dimulai dari Banyumas

Para pelaku kemudian melarikan sepeda motor korban Yamaha Nmax milik korban dan menjualnya dengan harga Rp 6 juta kepada seseorang yang masih dalam pengejaran Polisi (DPO) 

“Dari hasil penjualan, pelaku K alias Nanu mendapatkan Rp 3 juta, sementara JP yang bertugas sebagai perantara diberi upah Rp 200 ribu,” ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved