Harga Emas Antam Hari Ini

Harga Emas Antam di Bandung dan Tasikmalaya Pecah Rekor Lagi saat Lebaran, 1 Gram Tembus Segini

Update Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali terpantau terbang tinggi, hari ini, (20/3/2025

(THINKSTOCK)
HARGA EMAS NAIK- Harga Emas Antam di Bandung dan Tasikmalaya Pecah Rekor Lagi saat Lebaran, 1 Gram Tembus Segini 

TRIBUNCIREBON.COM- Update Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali terpantau naik, hari ini, (31/3/2025).

Dikutip TribunCirebon.com dari situs Logam Mulia, harga emas Antam keluaran Logam Mulia mengalami kenaikah.

Harga emas PT Aneka Tambang Tbk. atau emas Antam di Pegadaian hari ini, Senin, 31 Maret 2025 tercatat Rp 1.852.000. Sementara itu, emas batangan Antam 0,5 gram dibanderol Rp 977.000.

Emas Antam menembus level tertinggi hingga Rp 1,8 juta sejak Sabtu, 29 Maret 2023. Harga emas Antam tak berubah hingga 30 Maret 2025. Adapun harga emas UBS di Pegadaian hari ini berada di level Rp 1.798.000 per gram. Sementara emas pecahan UBS mencapai 0,5 gram harganya mencapai Rp 972.000.
 

Baca juga: Idul Fitri Full Senyum, Harga Emas Antam di Cirebon dan Indramayu Naik Lagi, 1 Gram Tembus Segini

Harga emas Galeri 24 di Pegadaian mencapai Rp 1.784.000 per gram. Sedangkan harga emas pecahan 0,5 gram di Galeri 24 tercatat Rp 962.000.

Pegadaian menyediakan informasi harga emas terbaru tiap harinya. Berikut harga emas Antam, UBS dan Galeri 24 dikutip dari laman Pegadaian.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini di Semarang dan Magelang Anjlok Parah, 1 Gram Tembus Segini

Jika ditarik dalam sepekan terakhir, pergerakan emas Antam terpantau naik berada di rentang Rp 1.759.000-1.806.000 per gram. Sedangkan dalam sebulan terakhir, pergerakan harga emas juga terpantau naik dan berada di rentang Rp 1.672.000-1.806.000 per gram.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini di Jogja dan Solo Pecah Rekor Sepanjang Sejarah, 1 Gram Tembus Segini

Untuk diketahui, Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini di Semarang dan Magelang Pecah Rekor Sejarah, 1 Gram Tembus Segini

Untuk diketahui, Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Anda dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.

Rincian Harga Emas Hari Ini dari Antam 1 Gram hingga 1.000 Gram:

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini di Bandung dan Cimahi Pecah Rekor Sejarah, 1 Gram Tembus Segini

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved