Keluh Kesah Driver Ojol yang Dapat BHR 2025, Ada yang Hanya Dapat Rp 50 ribu
Sejumlah aplikator transportasi online telah memberikan bonus hari raya untuk para mitra ojek online atau ojol.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Sejumlah aplikator transportasi online telah memberikan bonus hari raya untuk para mitra ojek online atau ojol.
Keputusan tersebut sesuai arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam surat edaran Menteri Ketenagakerjaan terkait tunjangan hari raya atau THR.
Namun, beberapa mitra ojol justru masih mengeluhkan terkait besaran BHR tersebut meski memang setiap ojol bervariasi penerimaannya, dari yang terkecil Rp 50 ribu.
Bahkan, sempat mitra ojol ini datang ke kantor Kemenaker untuk memprotes hal tersebut.
Tetapi, ada pula mitra ojol yabg menerima dengan rasa syukur meskipun tak sesuai ekspektasinya.
Baca juga: Besaran Bonus Hari Raya Ojol, Sudah Cair, Maxim Minimal Rp 500 Ribu, Grab Maksimal Rp 1,6 Juta
Driver ojol bernama M Irfan Hilmi (28), mengaku sudah menjadi pekerja ojol sejak 2019.
Dia merasa bersyukur tahun ini bisa mendapatkan bonus hari raya atau BHR dari aplikator transportasi. Pasalnya, tahun-tahun sebelumnya belum ada kebijakan seperti ini.
"Ya Alhamdulillah baru tahun ini diberikan BHR. Tahun-tahun kemarin hanya diberikan sembako, tapi itu pun mesti melakukan tukar vocer ke minimarket. Alhamdulillah BHR saya mendapat Rp 450 ribu," katanya, Rabu (26/3/2025).
Hal senada diungkap Hendra (40). Dia telah menjadi pekerja ojol sejak 2017. Namun, tahun ini mengaku mendapatkan BHR senilai Rp 250 ribu.
"Ya jumlah itu juga sudah Alhamdulillah lumayan, daripada enggak sama sekali dapat BHR," ujarnya.
Sementara itu, pekerja ojol lainnya, Johan (34) mengaku sudah sejak 2016 menjadi driver ojol. Namun, terkait BHR dia mendapatkan hanya Rp 50 ribu. Padahal, setiap bulannya dia bisa mendapatkan Rp 3 juta atau lebih.
"Saya pun aneh bin bingung, kok saya bisa mendapatkan Rp 50 ribu BHR-nya. Jelas ini enggak adil. Nominalnya sama saja seperti kita membawa penumpang, lebih baik enggak dapat sekali BHR. Saya juga enggak tahu bagaimana cara perhitungannya," katanya.
Senada dengan Johan, Dian (27) sejak 2018 menjadi driver ojol namun mendapatkan BHR tahun ini senilai Rp 50 ribu.
"Kalau untuk driver aktif seperti saya yang sudah sejak 2018, jika BHR sekecil itu kurang afdol (sempurna), karena tak sesuai anjuran pak Presiden," katanya.(*)
Damai, Ojol Gelar Tabur Bunga Depan DPRD Majalengka untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Spanduk ‘Reformasi Polri’ Membentang, Mahasiswa Cirebon Kutuk Kekerasan Pada Aksi Demo di Jakarta |
![]() |
---|
Kapolres Silaturahmi dengan Komunitas Ojol, Ajak Jaga Kondusivitas di Kabupaten Indramayu |
![]() |
---|
Motor Driver Ojol Raib Saat Salat Isya Berjamaah di Masjid Cirebon, Pelaku Terekam CCTV dan Viral |
![]() |
---|
Puluhan Pengemudi Ojol Periksa Kesehatan Bareng Polisi di Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.