Rusak Motor hingga Aniaya Warga, 7 Anggota Geng Motor di Majalengka Diringkus Polisi
Satreskrim Polres Majalengka meringkus tujuh anggota geng motor yang merusak sepeda motor hingga menganiaya warga
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka meringkus tujuh anggota geng motor yang merusak sepeda motor hingga menganiaya warga.
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo, mengatakan, tujuh orang yang diamankan tersebut merupakan anggota geng motor XTC yang berbuat onar pada Sabtu (22/3/2025) malam.
Menurut dia, aksi tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, dan sempat viral di media sosial meski hingga kini motifnya masih didalami jajarannya.
Baca juga: 20 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2025 Bahasa Inggris dan Artinya, Caption di IG, WA, FB, X
"Kami masih memeriksa lebih lanjut terhadap tujuh anggota geng motor ini," kata Ari Rinaldo saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Selasa (25/3/2025).
Ia mengatakan, tujuh anggota geng motor yang rata-rata berusia 20-an tahun itu terbukti merusak sepeda motor yang terparkir di halaman minimarket di wilayah Kecamatan Sukahaji.
Bahkan, mereka juga menganiaya warga Kabupaten Majalengka yang melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Majalengka, sehingga tujuh anggota geng motor itu langsung ditangkap.
Pihaknya mengakui, sejumlah barang bukti pun berhasil diamankan, di antaranya, sepeda motor, helm, dan atribut geng motor dari mulai jaket, bendera, hingga lainnya.
Baca juga: 20 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2025 Bahasa Inggris dan Artinya, Caption di IG, WA, FB, X
"Korban penganiayaan ini sifatnya random, karena kebetulan berpapasan dengan tujuh anggota geng motor tersebut, kemudian langsung dianiaya," ujar Ari Rinaldo.
Ari menyampaikan, dari hasil pemeriksaan sementara tujuh anggota geng motor tersebut melakukan dua aksi sekaligus, yakni pengerusakan sepeda motor dan penganiayaan.
Namun, sejauh ini jajarannya tidak menemukan indikasi maupun barang bukti senjata tajam dalam kasus penganiayaan yang melibatkan tujuh anggota geng motor tersebut.
"Berdasarkan pemeriksaan sementara, para anggota geng motor itu mengaku menganiaya korbannya menggunakan tangan kosong, dan masih kami dalami juga," kata Ari Rinaldo.
Operasi Katarak Gratis di RSUD Talaga, Bupati Majalengka: Kuota 131 Peserta, Sisa 60 Orang |
![]() |
---|
BAZNAS Majalengka Konsultasi ke BAZNAS RI, Ada Apa? Ternyata Bahas Masalah Ini |
![]() |
---|
Raperda RTRW 293 Halaman Diserahkan Bupati Majalengka ke DPRD, Ini Pokok Perubahannya |
![]() |
---|
Bantu Peternak, Dosen dan Mahasiswa Polindra Luncurkan Mesin Pelet Ayam Hasil Inovasi |
![]() |
---|
Sekda Aeron Randi Terpilih Jadi Ketua Korpri Majalengka Periode 2025–2030 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.