CAIR Segini Nominal THR Ojol 2025 Grab dan Gojek, Dipastikan Masuk Rekening Hari Ini!
Di dalam surat tersebut, Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pengemudi dan kurir online disebut dengan istilah resmi Bonus Hari Raya (BHR).
Penulis: Sartika Harun | Editor: Sartika Rizki Fadilah
Jika mengacu pada Survei Potret Beban Kerja dan Penghasilan Pekerja Informal di Indonesia (Subagyo, 2024), penghasilan rata-rata pengemudi taksi daring adalah Rp7,23 juta per bulan, sementara pengemudi ojek daring memperoleh sekitar Rp5,36 juta per bulan.
Dengan perhitungan sesuai aturan SE Kemenaker, pengemudi taksi daring berpotensi menerima THR sekitar Rp1,45 juta, sedangkan pengemudi ojek daring bisa mendapatkan sekitar Rp1,07 juta.
Namun tentu saja, untuk besaran THR untuk ojol Gojek dan Grab dapat bervariasi tergantung pada tingkat produktivitas individu selama satu tahun terakhir.
Fleksibilitas kerja dalam sektor ini memungkinkan pengemudi untuk meningkatkan penghasilan mereka, yang secara langsung akan berdampak pada perhitungan THR yang diterima.
Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews
Puluhan Pengemudi Ojol Periksa Kesehatan Bareng Polisi di Cirebon |
![]() |
---|
Offbid Se-Indonesia! Ojol Cirebon Bikin Order Fiktif Untuk Paksa Driver Matikan Aplikasi |
![]() |
---|
Tak Hanya Diam, Begini Cara Driver Cirebon Dukung Aksi Nasional Meski Tak Ikut Turun Jalan |
![]() |
---|
Driver Ojol di Depok jadi Korban Hipnotis, Motor PCX Raib |
![]() |
---|
Grab Belum Beri Keputusan, Ojol Cirebon Ancam Unjuk Rasa Bersama Ojol Indramayu-Kuningan-Majalengka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.