Mengelola Uang Saat Lebaran, Ini Tips Atur Budget THR Dengan Bijak
Bagaimana cara mengelola THR dengan bijak agar tidak menambah beban keuangan di masa depan?
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Lebaran sering menjadi momen yang dinantikan banyak orang, tak hanya untuk merayakan hari kemenangan, tetapi juga untuk menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
THR yang biasanya diterima dalam jumlah lumayan seringkali menimbulkan godaan untuk langsung memanfaatkannya tanpa pertimbangan yang matang.
Lalu, bagaimana cara mengelola THR dengan bijak agar tidak menambah beban keuangan di masa depan?
Tedy Wahyusaputra, Pakar Manajemen Operasi dan Certified Financial Planner dari Universitas Kristen Maranatha, menyebut, ketika menerima THR, banyak orang merasa terkejut dengan jumlahnya yang lumayan besar.
Baca juga: THR Ojol Gojek 2025 Cair Paling Lambat H-7 Lebaran, Driver Wajib Perhatikan 3 Syarat Ini
"Namun, THR sebaiknya dilihat sebagai penerimaan sesaat yang bisa diatur dengan bijak agar manfaatnya lebih maksimal," ujarnya, saat ditemui Tribunjabar.id, di Kampus Kristen Maranatha, Rabu (19/3/2025).
Menurutnya, alokasi dana THR sebaiknya dibagi dalam beberapa pos agar penggunaan uang menjadi lebih terencana.
Ada beberapa pos pengeluaran yang perlu dipertimbangkan dalam mengatur anggaran THR. Berikut adalah pembagian yang bisa diterapkan:
Zakat atau Perpuluhan (10 persen)
Sebagai kewajiban agama, zakat atau perpuluhan harus diprioritaskan sejak awal.
"Untuk teman-teman Muslim, zakat bisa dialokasikan sebesar 10%. Begitu juga untuk umat Nasrani, perpuluhan bisa dijadikan prioritas pertama dalam mengelola THR," jelas Tedy.
Kebutuhan Lebaran (Maksimum 40%)
Menghadapi Lebaran, kebutuhan seperti membeli pakaian baru atau kebutuhan lainnya memang sering kali menghabiskan sebagian besar THR. Namun, Tedy menyarankan agar alokasi untuk kebutuhan ini tidak lebih dari 40%.
"Buatlah anggaran untuk kebutuhan Lebaran dan pastikan untuk tidak menghabiskan seluruh THR hanya untuk keinginan yang tidak mendesak," katanya.
• Biaya Mudik (Maksimum 20%)
Mudik menjadi salah satu tradisi Lebaran yang membutuhkan biaya. Alokasi dana untuk mudik ini maksimal sebesar 20?ri total THR yang diterima.
BREAKING NEWS- Kejari Indramayu Tetapkan Tersangka Korupsi LKNB Milik Pemerintah Rp453 Juta |
![]() |
---|
Breaking News: Korupsi Rp 3,7 Miliar di PDAM Cirebon, Staf Keuangan Pakai Uang Untuk Trading |
![]() |
---|
Bantuan Dana untuk Parpol di Majalengka Cair, Ini Daftar Penerima Dana Terbesar dan Terkecil |
![]() |
---|
Ngadu ke OJK Cirebon, Warga Ciayumajakuning Paling Banyak Ribut soal Pinjol, Akses SLIK Meningkat |
![]() |
---|
Piala Pertiwi di Cirebon Terancam Gagal Digelar, Ini Masalah di Balik Penyegelan Stadion Bima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.