Besaran Nominal THR Driver Ojol 2025 Cair Bentuk Cash, Tertinggi Dapat Rp 1,2 juta

Besaran THR ojol 2025 diberikan dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.

SURYA
THR GOJEK - Besaran THR ojol 2025 diberikan dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir. 

TRIBUNCIREBON.COM - Berikut ini prediksi besaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sudah mengatur mengenai besaran THR ojol 2025 dalam SE Nomor M/3/HK.04.00/III/2025.

Besaran THR ojol 2025 diberikan dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.

"Bagi pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik, Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

Bagi pengemudi dan kurir online di luar kategori yang disebutkan sebelumnya tetap diberikan BHR sesuai kemampuan perusahaan aplikasi.

Lantas, berapa rata-rata besaran THR ojol 2025?

Di Jakarta, rata-rata penghasilan kotor sopir ojol berkisar Rp 3 juta hingga Rp 6 juta per bulan.

Seorang sopir ojol di Jakarta, Adityawarman, mengatakan bahwa dalam sebulan bisa mendapat uang Rp 3-4 juta.

"Itu bersih segitu. Sudah sama bensin sih," kata Adityawarman, dikutip SURYA.CO.ID dari tayangan CNNIndonesia TV.

Mengacu pada SE dari Kemenaker yang menggunakan perhitungan sebesar 20 persen, maka THR yang diterima sebagai berikut:

- Jika penghasilan kotor Rp 3 juta, maka THR sekitar Rp 600 ribu
- Jika penghasilan kotor Rp 4 juta, maka THR sekitar Rp 800 ribu
- Jika penghasilan kotor Rp 5 juta, maka THR sekitar Rp 1 juta
- Jika penghasilan kotor Rp 6 juta, maka THR sekitar Rp 1,2 juta

*Disclaimer : Jumlah tersebut hanya prediksi saja, tidak bisa menjadi patokan paten. Besaran THR ojol disesuaikan dengan jumlah orderan, waktu kerja, serta insentif yang diberikan aplikator.

Baca juga: 4 Syarat Wajib Dipenuhi Ojol Grab Agar Dapat THR 2025, Driver Bisa Dapat Uang Tunai Segini

Skema jika Punya Dua Akun

Menaker mengatakan, tidak menjadi masalah bagi pekerja ojek online (ojol) yang memiliki dua akun untuk mendapatkan THR.

“Karena kriterianya kan sesuai dengan keaktifan, proporsional terhadap kinerja, keaktifan. Maka menurut kami itu tidak ada masalah,” kata Menaker.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved