THR PNS 2025
Kabar THR PNS Kuningan di Tengah Situasi Keuangan Pemkab yang Kurang Sehat, Ini Kata Bupati Dian
Bupati Dian memberikan penjelasan mengenai THR bagi PNS dan pegawai lain di lingkungan Pemkab Kuningan.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Kondisi keuangan di lingkungan pemerintah Kuningan yang sedang kurang kondusif, tapi hal itu tidak menyurutkan semangat orang nomor satu di kota kuda dalam mengeluarkan biaya tunjangan kerja termasuk pembayaran gaji ke-14 alias Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah.
Demikian hal itu dikatakan Bupati Kuningan DR Dian Rachmat Yanuar saat memberikan keterangan kepada Tribun, di lingkungan Kantor Setda Baru komplek Kuningan Islamic Centre, Kamis (13/3/2025).
Menurutnya, pembayaran THR akan segara dilakukan pembahasan.
Hal ini mengingat kondisi ketersediaan keuangan daerah yang mengalami efesiensi anggaran kegiatan.
"Untuk THR dalam waktu cepat kita akan bahas," kata Dian lagi.
Melihat kondisi keuangan Pemkab, Bupati Dian mengklaim segera melakukan berbagai inovasi untuk pemulihan keuangan penyelengara negara di daerah Kuningan.
"Bentuk kegiatan efisiensi anggaran di antara dan sebagai motivasi pemulihan kestabilan keuangan daerah. Ya, bisa rentang waktu 2 sampai tiga tahun pasti kembali stabil," katanya.
Selain melakukan pembahasan ketentuan pembayaran THR, Dian menjelaskan segera membubarkan usaha milik pemerintah daerah yang dianggap tidak mendukung terhadap pemerintah dalam bentuk peningkatan pendapatan asli daerah.
"Ya, dalam pembahasan nanti saya sampaikan pasti akan membubarkan sejumlah perusahaan daerah. Terutama perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kualitas pendapatan terhadap daerah," katanya.
Sebagai informasi yang, perusahaan pemerintah daerah itu di antaranya Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Kamuning.
Kemudian ada Bank Kuningan yang sebelumnya dikenal sebutan BPR (Bank Perkreditan Rakyat), Lembaga Keuangan Masyarakat, serta Perusahaan Aneka Usaha (PDAU).
Baca juga: Bupati Kuningan Sidak Puskesmas Darma, Geram Banyak Petugas Belum Datang, Pasien Harus Menunggu
THR PNS, Pensiunan, PPPK Cair Hari Ini , Gaji Ke-13 Segera Menyusul, Segini Besarannya |
![]() |
---|
THR PNS 2025 Cair Bulan Maret 2025, Tapi Maaf 2 Kelompok Ini Tak Dapat Tunjangan |
![]() |
---|
THR PNS 2025 Segera Cair, Tapi Mohon Maaf Dua Kelompok Ini Tak Akan Dapat Tunjangan |
![]() |
---|
Besaran THR PNS 2025, Paling Besar Dapat Rp 26 Juta, Bakal Cair Tanggal Segini |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan THR PNS 2025 Beserta Besarannya, Paling Banyak Dapat Rp 26 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.