THR PNS 2025

Kabar THR PNS Kuningan di Tengah Situasi Keuangan Pemkab yang Kurang Sehat, Ini Kata Bupati Dian

Bupati Dian memberikan penjelasan mengenai THR bagi PNS dan pegawai lain di lingkungan Pemkab Kuningan.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
BUPATI KUNINGAN - Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar saat ditemui di Setda Kuningan, Rabu (12/3/2025). 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai 

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Kondisi keuangan di lingkungan pemerintah Kuningan yang sedang kurang kondusif, tapi hal itu tidak menyurutkan semangat orang nomor satu di kota kuda dalam mengeluarkan biaya tunjangan kerja termasuk pembayaran gaji ke-14 alias Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah. 

Demikian hal itu dikatakan Bupati Kuningan DR Dian Rachmat Yanuar saat memberikan keterangan kepada Tribun, di lingkungan Kantor Setda Baru komplek Kuningan Islamic Centre, Kamis (13/3/2025). 

Menurutnya, pembayaran THR akan segara dilakukan pembahasan.

Hal ini mengingat kondisi ketersediaan keuangan daerah yang mengalami efesiensi anggaran kegiatan.

"Untuk THR dalam waktu cepat kita akan bahas," kata Dian lagi. 

Melihat kondisi keuangan Pemkab, Bupati Dian mengklaim segera melakukan berbagai inovasi untuk pemulihan keuangan penyelengara negara di daerah Kuningan.

"Bentuk kegiatan efisiensi anggaran di antara dan sebagai motivasi pemulihan kestabilan keuangan daerah. Ya, bisa rentang waktu 2 sampai tiga tahun pasti kembali stabil," katanya. 

Selain melakukan pembahasan ketentuan pembayaran THR, Dian menjelaskan segera membubarkan usaha milik pemerintah daerah yang dianggap tidak mendukung terhadap pemerintah dalam bentuk peningkatan pendapatan asli daerah. 

"Ya, dalam pembahasan nanti saya sampaikan pasti akan membubarkan sejumlah perusahaan daerah. Terutama perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kualitas pendapatan terhadap daerah," katanya. 

Sebagai informasi yang, perusahaan pemerintah daerah itu di antaranya Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Kamuning.

Kemudian ada Bank Kuningan yang sebelumnya dikenal sebutan BPR (Bank Perkreditan Rakyat), Lembaga Keuangan Masyarakat, serta Perusahaan Aneka Usaha (PDAU).

Baca juga: Bupati Kuningan Sidak Puskesmas Darma, Geram Banyak Petugas Belum Datang, Pasien Harus Menunggu

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved