Mutasi di Pemkab Kuningan

Bupati Kuningan Siapkan Rencana Mutasi, Libatkan Pejabat Eselon II, III dan IV Setda

Bupati Dian Rachmat Yanuar berencana melakukan mutasi pejabat dalam waktu dekat.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
DIARAK KE PENDOPO - Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar-Tuti Andriani saat mengikuti arak-arakan dari Tugu Ikan menuju Kantor Bupati Kuningan, Kamis (20/2/2025) sore. 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai 

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Rencana pelaksanaan mutasi dan rotasi pejabat lingkungan Setda Kuningan, masuk dalam program 100 hari pasangan Bupati DR Dian Rachmat Yanuar dan Wakil Bupati Tuti Andriani.

"Mengenai rencana mutasi kami akan lakukan lebih cepat dan secepatnya," kata Bupati Dian saat memberikan keterangan kepada Tribun, Rabu (12/3/2025). 

Pelaksanaan mutasi bagi penyelengara pemerintah, kata Bupati, ini merupakan hal biasa terjadi tubuh pemerintah setiap periodenya.

"Untuk mutasi ini adalah hal biasa, sebagai tour of duty atau penyegaran bagi penyelenggara," katanya. 

Selain mutasi hal biasa, Dian menyebut secara kedinasan ada yang lebih dari 5 tahun bertugas di posisi tersebut, sehingga kondisi seperti itu harus ada penyegaran dan pengembangan bagi pejabat ASN tersebut. 

"Ya, adanya mutasi itu karena kami juga melihat ada pejabat yang terlalu lama di jabatannya. Padahal, sebagai pelayan publik tentu harus memiliki penyegaran dan pengembangan pengetahuan," katanya.

Baca juga: Disepakati Rp37.500, Segini Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Kuningan Tahun 2025, Segera Cek

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved