Kamis, 23 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Investasi di Kabupaten Cirebon

Bupati Imron Janji Perizinan Mudah, Tapi Investor Masih Ngeluh, Ada Apa dengan Cirebon?

Bupati Janji Perizinan Mudah, Tapi Investor Masih Ngeluh! Ada Apa dengan Cirebon?

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
INVESTASI DI KABUPATEN CIREBON- Potret proyek revitalisasi pasar di Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, yang dimulai sejak 2021, hingga kini belum rampung meski progres pembangunan telah mencapai 55 persen.   

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Sejumlah investor mengeluhkan lambannya proses investasi di Kabupaten Cirebon, meski Bupati Imron berjanji akan mempermudah perizinan dan menarik lebih banyak investor.

Salah satu pengusaha yang menyampaikan keluhan adalah Direktur PT Dunia Milik Bersama, Arief Awaludyanto, yang mengaku proyek investasinya terhambat akibat gangguan dari oknum masyarakat.

Arief mengungkapkan, proyek revitalisasi pasar di Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, yang dimulai sejak 2021, hingga kini belum rampung meski progres pembangunan telah mencapai 55 persen.

Baca juga: Harga Emas Antam di Kuningan dan Cirebon Hari Ini 25 Februari 2025 Naik Tipis, 1 Gram Jadi Segini

"Selama empat tahun, proyek ini berjalan tertatih-tatih karena ada oknum masyarakat yang menghalangi pembangunan."

"Padahal, seluruh dokumen dan legalitas sudah lengkap, tetapi kami tetap tidak mendapat kepastian keamanan," ujar Arief saat diwawancarai media, Selasa (25/2/2025).

Akibat hambatan tersebut, perusahaannya mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah. 

Ia berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk memberikan jaminan keamanan bagi investor.

Baca juga: Tol Trans Jawa Membabat 3 Desa di Kecamatan Bonorowo Kebumen, Dimulai dari Banyumas dan Purworejo

"Kami butuh kepastian hukum dan perlindungan. Jangan sampai potensi investasi yang bisa membuka lapangan kerja justru terhambat akibat masalah keamanan," ucapnya.

Keluhan serupa juga disampaikan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Cirebon, Asep Sholeh Fakhrul Insan.

Menurutnya, proses perizinan yang lambat menjadi penghambat utama investasi di daerah ini.

"Banyak investor harus menunggu berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, hanya untuk mendapatkan izin."

Baca juga: Harga Emas Antam di Kuningan dan Cirebon Hari Ini 25 Februari 2025 Naik Tipis, 1 Gram Jadi Segini

"Sistem perizinan yang terpusat membuat segalanya berjalan lambat dan tidak efektif," jelas Asep.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti adanya disparitas antara proses perizinan dan aktivitas pembangunan, yang sering kali dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menekan perusahaan.

"Perusahaan yang mulai beroperasi sebelum izin lengkap kerap menjadi sasaran intimidasi dan ancaman demonstrasi."

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved