PMI Asal Majalengka Proses Pemulangan

Robiin Eks Anggota DPRD Indramayu Akhirnya Pulang ke Tanah Air Usai Bebas Jeratan TPPO di Myanmar

Robiin Eks Anggota DPRD Indramayu Akhirnya Pulang ke Tanah Air Usai Bebas Dari Jeratan TPPO di Myanmar

|
tangkapan video TikTok
Tangkapan layar 4 WNI meminta tolong ke Presiden Prabowo Subianto karena disekap hingga disiksa di negara Myanmar. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Robiin, mantan anggota DPRD Indramayu yang disekap dan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar akhirnya akan pulang ke tanah air.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Robiin melalui pesan video yang diterima Tribuncirebon.com pada Kamis (20/2/2025).

“Assalamualaikum. Saya Robiin, korban TPPO Myanmar yang barusan diselamatkan. Alhamdulillah hari ini saya posisi di KBRI Bangkok, Thailand. Alhamdulillah hari ini mau dipulangkan ke Tanah Air,” ujar Robiin dalam video tersebut dikutip Tribuncirebon.com.

Baca juga: Dimulai dari Banyumas dan Purworejo, Tol Trans Jawa Membabat 5 Desa di Kecamatan Kuwarasan Kebumen

Robiin menyampaikan, sesuai jadwal rencananya pada Kamis malam ia sudah sampai di Indonesia.

Pada kesempatan itu ia juga menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang sudah berjuang menyelamatkan dirinya dan para WNI lain di Myanmar.

Terima kasih itu salah satunya ditujukan kepada Muhamad Sholihin, rekannya yang juga sesama mantan anggota DPRD Indramayu.

Kemudian ditujukan pula kasih kepada Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar.

Baca juga: Dari Kecamatan Muara Pahu hingga Muara Lawa, Kutai Barat Terancam Kehilangan 8.274 Kilometer Persegi

“Terima kasih, mudah-mudahan saya bisa ketemu dengan beliau saat sudah tiba di Indonesia,” ujar dia.

Diketahui pemerintah Indonesia sendiri berhasil memulangkan 46 WNI yang diduga menjadi korban TPPO di Myanmar pada Kamis (20/2/2025).

Kemlu dalam keterangan resminya mengungkapkan, proses pemulangan dilakukan melalui Thailand setelah para WNI dievakuasi dari wilayah konflik di Myanmar dan menjalani proses verifikasi korban oleh Pemerintah Thailand.

“Termasuk mantan anggota DPRD Indramayu berinisial R,” tulis keterangan Kemlu di laman resminya.

Baca juga: Dimulai dari Banyumas dan Purworejo, Tol Trans Jawa Membabat 5 Desa di Kecamatan Kuwarasan Kebumen

Adapun setelah tiba di tanah air, para WNI itu akan ditampung di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial untuk menjalani proses verifikasi lanjutan.

Verifikasi ini juga untuk memastikan status korban dan mendalami pelaku atau pihak yang bertanggung jawab untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku. 

“Setelah diperoleh kepastian statusnya, para korban akan menjalani proses rehabilitasi, reintegrasi, pemberdayaan, serta pemulangan ke daerah asal sesuai dengan amanah Undang-Undang,” ujar Kemlu.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved