Dugaan Pemotongan PIP SMAN 7

Dugaan Pemotongan PIP di SMAN 7 Cirebon Diungkap KCD X, Ada Panitianya?

KCD X sudah menurunkan tim ke SMAN 7 Cirebon untuk mencari tahu dugaan pemotongan PIP.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
PEMOTONGAN PIP - Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Ambar Triwidodo. Ia menjelaskan mengenai dugaan pemotongan PIP di SMAN 7 Cirebon. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat pun mengungkap adanya dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Cirebon.

Kepala KCD X, Ambar Triwidodo, mengonfirmasi, bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait permasalahan tersebut dan tengah melakukan pendalaman.

"Ya, kami (KCD X) mendapatkan laporan terkait adanya pemotongan program PIP dari PIP yang bukan reguler."

"Itu kemudian pada 12-13 Februari kami sudah menugaskan tim untuk meminta keterangan atau menggali informasi dari berbagai pihak, terutama pengelola PIP di SMAN 7 Cirebon," ujar Ambar saat diwawancarai di kantornya, Selasa (18/2/2025).

Ambar menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan wawancara terhadap 10 siswa penerima PIP, masing-masing 5 siswa kelas 11 dan 5 siswa kelas 12.

Sepuluh siswa ini merupakan sampel yang diwawancara oleh tim.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan adanya pemotongan dana sebesar Rp 200.000 per siswa.

"Kami akan terus mendalami kasus ini karena target kami minggu ini kami selesaikan, sehingga mendapatkan konstruksi yang utuh terkait bagaimana proses PIP di SMA 7," ucapnya.

Pihak KCD X juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

"Kami bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Kota Cirebon. Alhamdulillah, sudah dilakukan penyelidikan lebih lanjut."

"Bahkan hari ini, kami juga menerima kunjungan dari Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendikdasmen untuk mendiskusikan langkah lanjutan," ujar dia.

Menurutnya, jumlah siswa SMAN 7 yang mendapatkan PIP aspirasi pada anggaran tahun 2024 mencapai 531 siswa, sedangkan jumlah penerima PIP reguler masih dalam proses verifikasi melalui aplikasi SiPintar.

Masing-masing siswa penerima PIP aspirasi mendapatkan dana sebesar Rp 1,8 juta.

"Potongan yang viral di masyarakat saat ini disebut sebesar Rp 200 ribu."

"Namun, kami akan terus menelusuri apakah jumlah tersebut seragam atau bervariasi," katanya.

Lebih lanjut, Ambar menyebut ada indikasi keterlibatan panitia internal sekolah dalam pemotongan dana tersebut.

"Proses pemotongan ini ada panitia di dalam sekolah. Keterangan yang kami dapatkan di lapangan menunjukkan bahwa pengelola PIP di sekolah terlibat."

"Jumlahnya kurang lebih 3 hingga 4 orang dari unsur kesiswaan," ujarnya.

Sementara itu, dugaan pemotongan PIP ini pertama kali mencuat setelah sejumlah siswa SMAN 7 Cirebon mengungkap masalah ini ke publik.

Seorang siswi, Hanifah Kaliyah Ariij, bahkan secara langsung mengadukan dugaan pungutan liar ini kepada Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, saat kunjungan mendadak ke sekolahnya pada Jumat (7/2/2025).

"Pertama yang saya sampaikan itu soal PDSS finalisasi akun PDSS, yang sekolah itu masih belum berhasil karena kelalaian sekolah," ucap Hanifah.

Selain itu, ia juga menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan dana PIP.

"PIP yang dipotong, PIP yang ditahan buku tabungan dan ATM-nya serta PIN-nya yang disamakan untuk satu angkatan," jelas dia.

Kasus ini terus didalami oleh berbagai pihak terkait, termasuk KCD X, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon dan Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen. 

Pihak berwenang berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas demi melindungi hak-hak siswa penerima PIP.

Baca juga: PIP SMAN 7 Cirebon Sedang Diselidiki, Kasi Intel Kejari Cirebon Angkat Bicara

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved