Kasus TPPO di Indramayu

Update Kasus TPPO 'Pengantin Pesanan' Dengan Warga China, Orang Tua Korban di Indramayu Lapor Polisi

Orang tua dari Sugi Purnamawati (31) melapor ke polisi usai anaknya diduga menjadi korban TPPO

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
KASUS TPPO - Orang tua dari Sugi Purnamawati (31) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan ke China didampingi SBMI Indramayu saat melapor ke Polres Indramayu, Kamis (13/2/2025) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Orang tua dari Sugi Purnamawati (31) melapor ke polisi usai anaknya diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan ke China.

Ada dua orang yang dilaporkan ke Polres Indramayu. Mereka merupakan oknum perekrut atau calo yang berperan dibalik pernikahan korban dengan pria warga China secara sirih.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah korban membuat video minta tolong ke Presiden Prabowo Subianto. 

Sembari terisak, Warga Desa Jambak, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu itu sangat berharap bisa dipulangkan.

Di negara China sendiri, korban dikabarkan merasa tertekan secara batin, ia juga tidak diberi nafkah.

Baca juga: Kronologi Wanita di Indramayu Jadi Korban TPPO ‘Pengantin Pesanan’, Dinikah Siri Oleh Pria China

“Kami menindaklanjuti aduan kemarin, sekarang kami bersama dengan orang tua korban datang ke Polres Indramayu untuk melaporkan perekrut dan agencynya untuk diproses secara hukum,” ujar Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu, Akhmad Jaenuri kepada Tribuncirebon.com, Kamis (13/2/2025).

Jaenuri mengatakan, dua orang oknum perekrut itu sudah dikantongi identitasnya. Masing-masing diketahui adalah warga Kabupaten Bekasi dan Kota Singkawang.

Kasus ini, lanjut Jaenuri, sudah memenuhi unsur TPPO karena sudah memenuhi tiga unsur, yakni proses, cara, dan tujuannya.

Ia menjelaskan, korban awalnya direkrut oleh pelaku untuk dinikahkan dengan pria warga China. 

“Kemudian sesampainya di sana, memang secara fisik belum ada kekerasan yang diterima, tapi korban menerima kekerasan secara seksual dan tidak dinafkahi,” ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved