SNPMB

Orang Tua Siswa SMAN 7 Cirebon Meradang, Masih Terkendala Input PDSS Meski Ada Perpanjangan Waktu

SMAN 7 Cirebon Masih Terkendala Input PDSS Meski Perpanjangan Waktu Diberikan, Orang Tua Siswa Meradang 

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
SELEKSI NASIONAL BERDASARKAN PRESTASI- Potret upaya panitia PDSS SMAN 7 Cirebon dalam mendaftarkan akun sekolahnya ke kanal SNPMB agar para siswanya yang eligible bisa mengikuti SNBP  

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Upaya SMAN 7 Cirebon untuk menyelesaikan penginputan Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) masih menemui hambatan.

Meskipun Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah memperpanjang batas waktu pendaftaran dari Jumat (7/2/2025) pukul 19.00 WIB hingga Sabtu (8/2/2025) pukul 04.00 WIB, sekolah ini belum dapat melengkapi data siswanya.

Guru Bimbingan Konseling (BK) SMAN 7 Cirebon, Candro Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah berupaya maksimal dengan tetap berjaga di sekolah untuk memantau perkembangan penginputan data.

Baca juga: TERBONGKAR, Pekerja Serabutan Asal Majalengka Rudapaksa Adik Iparnya Terungkap Karena Hal Ini

"Kami mulai dari pukul 20.00 WIB sampai 04.30 WIB, tetap standby di sekolah untuk memastikan semua data bisa dilengkapi di kanal PDSS," ujar Candro saat dikonfirmasi Tribun, Sabtu (8/2/2025) pagi.

Namun, meski menunggu hingga dini hari, sistem PDSS belum dapat diakses. 

"Sampai pukul 04.30 WIB, pangkalan data PDSS belum dibuka, masih sama seperti sebelumnya."

" Jadi, sampai saat ini SMAN 7 Cirebon belum dapat melengkapi datanya," ucapnya.

Baca juga: BIADAB, Pekerja Serabutan Asal Kabupaten Majalengka Rudapaksa Adik Ipar hingga Hamil Tujuh Bulan

Kondisi ini membuat para orang tua siswa kecewa.

Salah satu wali murid, Haris, menyayangkan kegagalan sekolah dalam menyelesaikan input data.

"Waktu dan kesempatan yang sudah diberikan oleh Kemenristekdikti kembali gagal dimanfaatkan," jelas Haris.

Ia juga mengkritik salah satu guru yang sebelumnya meyakinkan bahwa proses penginputan bisa diselesaikan dalam waktu satu jam jika sistem kembali dibuka.

"Ternyata semua omong kosong. Ini parah, wajib ada sanksi berat bagi orang yang bertanggung jawab di SMA Negeri 7."

Baca juga: Ditarget 1,2 Juta Kunjungan Wisatawan, Begini Strategi Besar Pemkab Cirebon Genjot Ekonomi

"Tim panitia PDSS SMA Negeri 7 wajib dikenakan sanksi berat," katanya.

Seperti diketahui, zebanyak 150 siswa SMAN 7 Cirebon yang memenuhi syarat (eligible) kini terancam tidak bisa mengikuti SNBP karena akun sekolah mereka belum terdaftar.

Hingga saat ini, pihak sekolah masih menunggu kejelasan dari panitia SNPMB terkait solusi dari kendala yang mereka hadapi.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved