Getok Parkir dan Pungli Terjadi di Masjid Al Jabbar Saat Libur Panjang, 4 Jukir Liar Ditindak

Empat orang juru parkir liar kedapatan melakukan aksi pungutan liar (pungli) di Kawasan Masjid Al Jabbar, Kota Bandung

Tribun Jabar/Nappisah
Masjid Raya Al Jabbar 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG- Empat orang juru parkir liar kedapatan melakukan aksi pungutan liar (pungli) di Kawasan Masjid Al Jabbar, Kota Bandung saat momen libur panjang Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2025.

Akibatnya, para pelaku harus berurusan dengan petugas dari Dinas Perhubungan Kota Bandung dan langsung diamankan oleh Saber Pungli Jabar karena telah terbukti melakukan getok parkir dengan tarif yang tak wajar.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, dalam menjalankan aksinya, para pelaku itu menyasar para pengunjung yang parkir di luar kawasan Masjid Al Jabbar saat momen libur panjang.

"Mereka melakukan pungli getok parkir Rp10 ribu di samping Masjid Al Jabbar. Total ada 4 orang jukir liar yang kami tindak dan langsung diamankan Saber Pungli Jabar," ujarnya saat dihubungi, Selasa (28/1/2025).

Baca juga: Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek, Polres Majalengka Perketat Pengamanan di Objek Wisata

Sementara tarif parkir di Kota Bandung sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 66 Tahun 2021, untuk kendaraan roda empat dipatok sebesar Rp 5 ribu per jam dan roda dua hanya Rp 3 ribu per jam.

Selain tarifnya tidak sesuai dengan Perwal, para pelaku getok parkir tersebut menggunakan karcis  yang tidak semestinya digunakan untuk memungut tarif parkir di kawasan Masjid Al Jabbar.

"Karcis yang digunakan itu untuk dipakai di Stadion GBLA tapi dimanfaatkan di Al Jabbar. Bahkan, karcis itu seharusnya dipakai untuk bulan Agustus tapi baru dimanfaatkan lagi kemarin," kata Asep.

Atas hal tersebut, keempat pelaku ini memang terbukti melakukan aksi getok parkir hingga akhirnya mereka pun diamankan, kemudian barang bukti seperti karcis dan sejumlah uang hasil pungli kepada pengunjung langsung disita.

"Jadi empat orang pelaku itu satu di antaranya yang memungut parkir dan tiga orang pengelola. Mereka sudah ditindak ,karcisnya diambil, dan uangnya Rp 155 ribu juga sudah diamankan," ucapnya.

Dengan adanya kejadian pungli tersebut, pihaknya akan memperketat pengawasan di kawasan Masjid Al Jabbar dengan cara menempatkan sejumlah petugas agar aksi seperti itu tidak kembali terulang saat libur panjang ini.

Baca juga: Masjid Raya Al Jabbar, Salah Satu Destinasi Favorit Wisata Religi Saat Isra Miraj, Ramai Pengunjung

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved