PPDB 2025
Disdik Jabar Tunggu Arahan Pemerintah Pusat Terkait Aturan Baru Sistem Zonasi PPDB 2025
Disdik Provinsi Jawa Barat masih menunggu arahan resmi dari Pemerintah pusat terkait aturan baru dalam sistem Zonasi PPDB 2025
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) masih menunggu arahan resmi dari Pemerintah pusat terkait aturan baru dalam sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025.
Plh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, Deden Saepul Hidayat mengatakan, pada prinsipnya pemerintah daerah siap mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Ya, kita masih menunggu aturan dari Pemerintah Pusat sampai hari ini, kemarin kan ada rapat, mudah-mudahan minggu depan sudah ada, kita akan mengikuti aturan-aturan itu dan kita sudah memberikan masukan-masukan kepada Pak Menteri saat itu tentang zonasi, prestasi dan sebagainya," ujar Deden, Kamis (23/1/2025).
Dikatakan Deden, saat rapat koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), pihaknya sudah menyampaikan beberapa masukan.
"Pada saat rakor itu lebih menyarankan diberikan keleluasaan daerah untuk mengatur dari sisi bagaimana PPDB itu ke depan, kami juga sedang menyiapkan beberapa model, dan melakukan kajian, evaluasi tahun yang lalu kita lakukan," katanya.
Sebelumnya, Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto menyampaikan bakal ada aturan baru dalam sistem Zonasi PPDB.
Nantinya, dokumen kependudukan tidak lagi dilihat pada jalur zonasi pelaksanaan PPDB 2025. Selain itu, istilah PPDB juga akan diganti.
Untuk jalur zonasi, yang menjadi acuan adalah tempat tinggalnya. Pada PPDB zonasi versi terbaru, yang akan dilihat adalah jarak rumah tinggal dengan Sekolah. (Tribun Jabar/Nazmi)
Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 di Jogjakarta dan Solo Kembali Meledak Segini |
![]() |
---|
Gugatan ASN Cirebon soal Batas Usia Pensiun Dinilai Sah, Akademisi: Soal Keadilan dan Kinerja |
![]() |
---|
Jari Putus, Pelajar SMK di Majalengka Jadi Korban Aksi Pengeroyokan, Polisi Amankan 15 Remaja |
![]() |
---|
SU dan FA Tak Saling Kenal, tapi Sama-sama Terseret Kasus Obat Keras di Kabupaten Cirebon |
![]() |
---|
Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 di Indramayu dan Majalengka Kembali Meledak Segini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.