Demi Nyabu Gratis, Pemuda di Indramayu Nekat Jualan Narkoba, Kini Diringkus Polisi
Pemuda berinisial A (25) ditangkap Sat Res Narkoba Polres Indramayu. Dia ditangkap di pinggir jalan di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU – Pemuda berinisial A (25) ditangkap Sat Res Narkoba Polres Indramayu.
Dia ditangkap di pinggir jalan di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder, Indramayu pada Senin (6/1/2025) malam.
Saat digeledah, polisi menemukan satu paket narkoba jenis sabu siap edar yang disembunyikan dalam bungkus bekas rokok.
Selain itu, polisi juga menggeledah rumah tersangka, di sana ditemukan kembali barang bukti lainnya berupa 8 paket sabu dari dalam plastik hitam yang disembunyikan di bawah kasur tempat tidur tersangka.
Baca juga: Dua Pengedar Sabu-sabu 1,6 Kg Beraksi Saat Sukabumi Dilanda Bencana Alam, Kini Ditangkap
“Total berat bruto sabu yang diamankan adalah 4,25 gram dan 1 pak plastik klip bening, 1 sedotan runcing, serta 1 unit ponsel,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya kepada Tribuncirebon.com, Selasa (7/1/2025).
Tatang menyampaikan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat soal adanya aktivitas mencurigakan yang dilakukan tersangka.
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 18.30 WIB, tersangka langsung diamankan di pinggir jalan.
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari temannya, identitas rekan pelaku pun sudah dikantongi polisi dan tengah dilakukan pengejaran.
“Tersangka juga mengakui sudah sebanyak tiga kali membeli sabu untuk dijual kembali dengan tujuan mendapatkan keuntungan sekaligus bisa mengonsumsi sabu secara gratis,” ujar dia.
Baca juga: Dua Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Wilayah Haurgeulis Indramayu
Atas perbuatannya, Tersangka terancam Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam hal ini, AKP Tatang Sunarya juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.
“Kami berkomitmen mendukung program Asta Cita yang berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh narkoba,” ujar dia.
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 25 September 2025, Desa Cemara dan Alfamart Lobener |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Kamis 25 September 2025, Desa Cemara dan Alfamart Lobener |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Besok 25 September 2025, Desa Cemara dan Alfamart Lobener |
![]() |
---|
Warga Indramayu Diduga Jadi Korban Bisnis Emas Hingga Miliaran Rupiah, Pelaku Masih Berkeliaran |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Besok 24 September 2025, Pasar Kertasemaya dan Alun-alun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.