Warga Kubangdeleg Protes Soal TPA, DLH Cirebon Tegaskan Tidak Abaikan Aspirasi Warga

Aksi protes ratusan warga Desa Kubangdeleg terhadap pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kubangdeleg berbuntut panjang

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Aksi protes ratusan warga Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, terhadap pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kubangdeleg berbuntut panjang. 


Seperti diketahui pada Jumat (3/1/2025) lalu, warga memblokade dua truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan memaksa muatannya ditumpahkan di halaman balai desa.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan, menilai kejadian tersebut dipicu oleh miskomunikasi.


Ia menjelaskan bahwa pihak DLH sebenarnya telah berupaya merespons aspirasi warga.

Baca juga: Warga Kubangdeleg Resah, Kuwu Minta Pemkab Cirebon Tepati Janji Pengelolaan TPA Secara Modern


“Pertemuan hari Jumat itu diawali permintaan lewat telepon kepada kepala UPT untuk hadir, marena saya sedang di luar kota, kami jadwalkan ulang audiensi pada Senin."


"Namun, warga mendesak pertemuan dilakukan hari itu juga,” ujar Iwan saat diwawancarai media, Senin (6/1/2025).


Ia juga membantah anggapan bahwa DLH mengabaikan aspirasi warga.


Menurutnya, DLH tetap terbuka untuk berdialog.


“Saya sangat terbuka. Selama ini, kami selalu responsif terhadap aspirasi masyarakat."


"Tapi framing bahwa kami mengabaikan audiensi itu tidak benar,” ucapnya.


Iwan menjelaskan, ada dua poin utama dalam aspirasi warga, yakni terkait bantuan kompensasi dan pengelolaan sampah di TPA Kubangdeleg.


“Warga sempat meminta agar dana kompensasi sebesar Rp 500 juta bisa dibagikan langsung seperti BLT."


"Namun, aturan dalam Perbup tidak mengizinkan hal tersebut,” jelas dia.

Ratusan warga Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, memblokade dua truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan minta sampah dibuang di halaman balai desa, pada Jumat (3/1/2025).
Ratusan warga Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, memblokade dua truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan minta sampah dibuang di halaman balai desa, pada Jumat (3/1/2025). (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)


Terkait pengelolaan sampah, DLH berencana mengembangkan TPA Kubangdeleg menjadi TPA berbasis teknologi. 


Namun, proses tersebut membutuhkan waktu.

Baca juga: Breaking News Ratusan Warga Kubangdeleg Cirebon Kepung Balai Desa, Protes Pengelolaan TPA yang Buruk


“Saat ini, tahapannya masih dalam proses DED (Detail Engineering Design) dengan Kementerian PUPR."


"Kami juga terus melakukan penyemprotan untuk mengurangi bau di sekitar TPA,” katanya.


Seperti diketahui, warga yang kecewa lantaran kepala dinas dan sekretaris DLH tidak hadir dalam rapat, menghadang dua truk sampah DLH dan memaksa sopir menumpahkan muatannya di halaman balai desa, Jumat (3/1/2024) lalu.


“Kami datang untuk menyampaikan keluhan, tetapi mereka tidak serius mendengarkan kami. Ini jelas menunjukkan ketidakpedulian terhadap masyarakat Kubangdeleg,” ujar Andri, perwakilan warga.


Dalam mediasi yang dipimpin Kepala Desa Kubangdeleg, Rukanda dan Kapolsek Karangsembung, AKP Agus Hermawan, disepakati bahwa rapat dengan DLH akan dijadwalkan ulang minggu depan (Minggu ini).


“Kami menerima kesepakatan ini, tetapi jika tidak ada langkah konkret, kami akan menutup TPA,” ancam seorang warga.


DLH berharap pertemuan berikutnya dapat menghasilkan solusi bersama untuk mengatasi permasalahan di TPA Kubangdeleg, sehingga aspirasi warga dapat diakomodasi tanpa melanggar aturan yang ada.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved